Kejati Siap Bantu KPU Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan. Saat ini proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sedang berlangsung.

Sebagai lembaga hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku siap menyukseskan pesta rakyat lima tahunan itu. Caranya Kejati akan melakukan pengawasan hingga penegakan hukum.

“Termasuk memberi pendapat hukum jika kemudian diminta oleh penyelenggara dalam hal ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) Maluku,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku
Wahyudi Kareba kepada wartawan, Kamis, 11 Mei 2023.

Baik dalam memberikan pendapat hukum jika ditemukan permasalahan hukum. Bahkan, penegakan hukum juga akan dilakukan.

Menurutnya, Kejaksaan tergabung dalam tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) bersama
Kepolisian serta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Apabila ada tindakan yang dilakukan jauh dari aturan yang baku dalam proses tahapan pemilu, maka akan diproses hukum secara tegas.

“Apabila ada hal hal yang melanggar atau menyimpang dari aturan-aturan yang sudah baku didalam tahapan pemilu, kejaksaan serta tim penegakan hukum terpadu akan menindak dengan tegas semua pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi,” ujarnya.

Gakumdu, sambung Wahyudi, akan melaksanakan fungsi pengawasan dan monitoring setiap pelaksanaan tahapan pelaksanaan Pemilu. Sehingga, cita-cita negara untuk mewujudkan pemilu yang bersih, aman dan jujur dapat berjalan dengan baik.

“Tim yang diturunkan Kejati Maluku sendiri ada 5 personel langsung dari bidang Tindak Pidana Umum. Kita dukung penyelenggara ciptakan pemilu yang aman dan baik,” pungkas Wahyudi. (AAN)

  • Bagikan