Belum Capai Kuota,Timsel Bawaslu Perpanjang Pendaftaran

  • Bagikan
KUOTA PEREMPUAN. Timsel Bawaslu menggelar jumpa pers untuk mengumumkan perpanjangan pendaftaran calon anggota Bawaslu khusus bagi perempuan, di Sekretariat Timsel Jl Ay Patty, kemarin.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku periode 2023-2028. Pasalnya, sejak dibuka pendaftaran belum mencapai target kuota perempuan 30 persen.

Ketua Timsel Bawaslu Maluku Bin Raudha Arif Hanoeboen, mengatakan sebanyak 30 orang yang daftarkan diri dari 17 April hingga penutupan 3 Mei 2023.

“Dari 30 orang itu laki-laki sebanyak 22 orang dan perempuan 8 orang, berdasarkan ketentuan kuota perempuan belum capai 30 persen, sehingga Timsel melakukan perpanjangan waktu masa pendaftaran selama tiga hari sejak tanggal 9-11 Mei 2023, khusus untuk peserta perempuan,” kata Bin Raudha Arif Hanoeboen kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.

Dari 8 orang perempuan yang mendaftar, setelah diverifikasi, dua diantaranya tidak memenuhi syarat karena usia masih dibawah 35 tahun.

“Sesuai ketentuan minimal batas usia 35, sehingga kami buka perpanjang pendaftaran agar bisa penuhi ketentuan kuota 30 persen,” ujarnya.

Dijelaskan, setelah pendaftaran tanggal 11 Mei, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas tanggal 12 hingga 16 Mei. Pengumuman hasil verifikasi berkas tanggal 17, kemudian tahapan berikutnya tes tertulis tanggal 22-23 dan tes sosiologi tanggal 24-25 Mei 2023.

Kemudian lanjutnya, masukan dan tanggapan masyarakat terkait dengan peserta seleksi.

“Untuk masukan dari masyarakat harus dimanfaatkan masyarakat. Sebab untuk berikan tanggapan bila perlu laporan jika ada peserta yang melakukan pelanggaran hukum atau lain sebagainya. Yah harus dengan bukti bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti oleh Timsel,” jelasnya.

Warga yang melaporkan, bisa datang langsung sampaikan ke Timsel, atau melalui website Bawaslu harus dengan identitas sebagai pelapor yang jelas, disertai bukti-bukti.

Untuk tahapan terakhir, pada akhir Juni 2023, Timsel sudah mengirimkan empat nama ke Bawaslu RI untuk selanjutnya ditetapkan dua orang sebagai anggota Bawaslu Maluku periode 2023-2028.

“Kita berharap dua nama yang ditetapkan, adalah calon anggota Bawaslu yang memiliki integritas, profesional dalam melaksanakan tugas- tugas Bawaslu ke depan,” terangnya.

Diketahui timsel terdapat lima orang yakni Bin Raudha Arif Hanoeboen, Nova Maelissa, Sekretaris, Eka Dahlan Uar Anggota, Esti Maryanti Ipaenim dan Mukhlis Fataruba.

Kelima orang ini akan bekerja menyeleksi peserta untuk mendapatkan dua anggota Bawaslu Maluku menggantikan Thomas T. Wakanno dan Revency Vania Rugebregt yang akan berakhir masa jabatannya pada Juni 2023 mendatang. (MON)

  • Bagikan