DPRD SBT Gelar Paripurna LKPJ 2022

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Kamis pagi 4 Mei 2023 menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD SBT.

Dapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD SBT Agil Rumakat dan Wakil Ketua II DPRD SBT Ahmad Voth serta dihadiri Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, Sekretaris Daerah Jafar Kwairumaratu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten SBT.

Wabub SBT, Idris Rumalutur saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 mengatakan, LKPJ merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaran pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel untuk menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan selama satu tahun anggaran.

“Selama kurun waktu tahun anggaran 2022 yang telah kita setujui bersama dalam Peraturan Daerah (Perda) penetapan APBD dan perubahan APBD, ”kata Idris.

Menurutnya, penyusunan dokumen LKPJ Bupati ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali.

“Terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah junto peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,”ungkap Idris.

Ia menjelaskan pada Pasal 19 ayat 1 kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. (*)

  • Bagikan