Anggaran HUT dan Rakor PKP Maluku Diduga Disalahgunakan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID-AMBON- Dewan Pengurus Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Provinsi Maluku diminta dapat mempertanggungjawabkan keputusan penundaan Pelaksanaan Rapat Koordinasi (RAKOR) DPP-PKP Maluku yang seyogyanya harus berjalan di tahun 2022.

Desakan ini menyusul, setelah hampir setahun Rakor tak kunjung diadakan, sementara dana yang dikumpulkan dari para anggota DPRD asal PKP telah disetor sejak januari 2022.

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK-PKP) Kabupaten Maluku Tengah Alter Sopacua mengatakan, telah terjadi kesepakatan bersama dengan  pimpinan-pimpinan DPK PKP Kab/Kota se-Maluku yang mana mewajibkan setiap anggaota DPRD untuk memberikan kontribusi terhadap kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) PKP Maluku yang harus dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2022 sebesar Rp. 7.500.000.- uang itu harus dikirim melalui rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1860002808xxx atas nama DPK Kota Ambon yang dipimpin oleh Sdr. Martziel F. Pasanea, SE.

“Diduga ada kurang lebih  Rp.82.500.000.- yang disalurkan oleh 11 Anggota DPRD Kab/Kota se-Maluku ke rekening tersebut yang dikelolah oleh DPK Kota Ambon selaku Panitia Pelaksana dibawah kepemimpinan Sdr. Martziel F. Pasanea, SE,” ujar Sopacua dalam rilis yang diterima redaksi Rakyat Maluku, Senin 20 Maret 2023.

Sayangnya pada tanggal 20 Januari 2022, lewat Surat DPP PKP Maluku Nomor : 008/S.E/DPP.PKP.M/I/2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPP PKP Maluku Sdr. Evans Reynold Alfons dan Sekretaris Sdr. Anwar Malawat, yang memberitahuakan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi PKP se-Provinsi Maluku dan HUT PKP ditunda lagi untuk waktu yang tidak dapat ditentukan.

Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2022, dikeluarkan lagi surat DPP PKP Maluku Nomor : 014/S.Kel/DPP.PKP.M/II/2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPP PKP Maluku Sdr. Evans Reynold Alfons dan Sekretaris Sdr. Anwar Malawat dan ditujukan kepada Anggota DPRD dan Petugas Partai di Eksekutif PKP se-Maluku untuk kembali memberikan kontribusi demi kegiatan Rapat Koordinasi PKP se-Provinsi Maluku dengan perincian Anggota DPRD Kab/Kota se-Maluku masing-masing sebesar Rp. 7.500.000.- dan untuk petugas Partai ditingkat Eksekutif dalam hal ini Wakil Bupati KKT sebesar Rp. 10.000.000.

” Artinya diduga ada aliran dana yang bertambah ke rekening Mandiri dengan nomor rekening 1860002808xxx atas nama DPK Kota Ambon sebagai Panitia Pelaksana yang dipimpin oleh Sdr. Martziel F. Pasanea, SE sebanyak kurang lebih Rp.92.500.000.- yang disalurkan oleh 11 Anggota DPRD Kab/Kota se-Maluku dan Petugas Partai di Eksekutif.

Sangat disayangkan bahwa sampai dengan dikeluarkannya pemberitaan ini, tidak ada satupun kegiatan Partai yang dilaksanakan sehubungan dengan Rapat Koordinasi (RAKOR) PKP se-Provinsi Maluku,” ungkap Sopacua.

Bahkan sampai saat ini tidak ada satupun keterangan dan atau laporan yang disampaikan kepada pimpinan-pimpinana DPK atau Anggota DPRD PKP se-Provinsi Maluku dan atau Petugas Partai di Eksekutif terkait dengan dana yang diduga ratusan juta rupiah itu. Sehingga patut ducurigai dana ratusan juta rupiah itu telah digunakan untuk kepentingan lain diluar tujuan utama yakni kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) PKP se-Provinsi Maluku.

” Saya selaku Pimpinan DPK PKP Kabupaten Maluku Tengah, meminta pertanggungjawaban Sdr. Evans Reynold Alfons selaku ketua DPP PKP Maluku dan Sdr. Martziel F. Pasanea, SE selaku Ketua Panitia Pelaksana ex. Ofisio Ketua DPK PKP Kota Ambon untuk dapat mempertanggungjawabkan keuangan Partai senilai ratusan juta rupiah tersebut sebelum ada langkah-langkah hukum lebih jauh yang akan kita ambil,” tegas Sopacua.

Menurut Sopacua, sesuai data yang dimasukan dalam SIPOL dan juga didaftarkan pada Kesbangpol Kota Ambon ada Rekening lain pada Bank MANDIRI dengan Nomor Rekening 1860002690xxx juga atas nama DPK PKP Kota Ambon yang dicetak pada tanggal 12 bulan November tahun 2021.

” Pertanyaannya adalah apa mungkin sebuah organisasi sekelas Partai Politik dapat memiliki lebih dari satu rekening pada masa periodesasi kepemimpinan Partai yang sama yakni Sdr. Martziel F. Pasanea, SE ???? ataukah ada upaya dibelakang layar mengatas namakan DPK PKP Kota Ambon untuk menampung dana kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) PKP se-Provinsi Maluku dimaksud,” kata Sopacua.

Sementara itu, Ketua DPP PKP Maluku belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini tayang.(ARI)

  • Bagikan