Kuasa Hukum Bakal Beber Fakta Penembakan Warga

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Keluarga almarhum  Muhammad Tamerwut (MT), telah menunjukan Hamid Fakaubun sebagai kuasa hukum untuk mengadvokasi kasus yang menewaskan warga Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, itu.

Pasca penunjukkan, Fakaubun  tegaskan, akan membongkar fakta yang selama ini tidak terungkap dalam peristiwa tersebut agar masyarakat juga mendapat informasi yang seimbang, tidak sepihak soal konflik disana.

“Terutama fakta soal kasus penembakan hingga mengakibatkan almarhum klien kami MT meninggal dunia,” jelas Fakaubun kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.

Selain itu, dia juga  akan mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang dinilai sangat memojokan warga Wakal. Misalnya soal pemukulan warga terhadap aparat, kepemilikan senjata api (Senpi) hingga ada penembakan dari warga Wakal ke arah aparat kepolisian.

“Semua ini akan kami klarifikasi. Sebab, fakta-fakta itu hemat kami hanya berita hoax yang selama ini kebenaranya tidak pernah dibuktikan,” tegasnya.

Fakaubun kemudian  menjelaskan rentetan peristiwa konflik yang ini dimulai dari tanggal 15 Januari hingga 27 Februari 2023.

“Kenapa harus dimulai pada 15 Januari?, Ya hemat kami konflik Hitu-Wakal bermula dari tanggal demikian. Jadi kalau ada pihak-pihak yangmembantah ini, mari kita duduk seforum lalu sama-sama uji data soal akar persoalan di Hitu dengan Wakal,” jelasnya

Direktur Moluccas Corruption Watch (MCW), mengatakan, akan terbongkar semua kasus-kasus dan peristiwa yang selama konflik Hitu-Wakal berjalan tidak terungkap.

“Dalam penanganan konflik di sana, bagi kami banyak sekali pelanggaran yang diduga dilakukan aparat kepolisian baik itu Polsek Leihitu hingga dilakukan personl Satuan Brimob Polda Maluku. Kami pertegas, itu hanya dugaan sementara kami,” tuturnya.

Dia mengaku, semua rentetan  kejadian selama konflik antardua kampung bertetangga berjalan khususnya yang dialami warga Wakal sudah tercatat dan akan dibuat dalam bentuk video dan laporan resmi.

“Insya Allah akan kami bawa ke beberapa instansi termasuk mengadukan ini kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo, Bapak Kapolri serta Komnas HAM. Sebab,  hemat kami, warga Wakal tidak mendapatkan perlakukan yang baik dari aparat negara,” kunci Fakaubun.

Selain keluarga MT, keluarga almarhum Randy Patta (RP), juga memberi kuasa kepada Hamid Fakaubun. Hamid mengatakan bahwa tewasnya Randy pada tanggal 25 Januari itu, karena dugaan penganiyaan. Korban sendiri meninggal dunia setelah di rawat di RSUP J Leimena.

“Terutama fakta soal kasus pembunuhan klien kami almarhum RP yang dinformasikan kematiannya menurut kepolisian karena Lakalantas,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat yang dikonfirmasi mengatakan Polda juga mau semua kejadian di kedua negeri itu dibuka sehingga masyarakat tahu yang sebenarnya.

“Terkait semua peristiwa, polda Maluku sangat berkeinginan untuk dibuka secara terang benderang,” ucapnya kepada Rakyat Maluku, Kamis, 9 Maret 2023.

Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Maluku ini minta keluarga agar bisa membantu dengan memberikan data.

“Kalau keluarga atau kuasa hukum memiliki data atau keterangan atau fakta yang bisa membantu pengungkapan kasus ini silahkan dikomunikasikan. Kami siap untuk komunikasi dan koordinasi,” tandas Ohoirat. (AAN)

  • Bagikan