RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim dari Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan visitasi lapangan ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dalam rangka alih bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Selasa, 21 Februari 2023.
Tim terdiri dari empat Asesor. Mereka adalah, Staf Ahli Menteri Agama RI, Hasan Basri Sagala, M.Si yang hadir secara virtual zoom. Analisi Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerjasama Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Dit PTKI, Dr. Zulfakhri Sofyan Pono, M.Ed., JFU Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI, MP. Satya Muharamman,S.Sos., M.M., dan Analis SDM Aparatur Muda Biro OKH, Kisman Supriatna, SE., MM.
Visitasi yang berlangsung di Ruang Aula Lt III Gedung Rektorat IAIN Ambon dihadiri seluruh unsur pimpinan, mulai dari Rektor, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, para Wakil Rektor, para Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, para Kajur dan Sekjur, Ketua Senat dan anggota, para Kabag dan Kasubag, para kepala pusat, hingga perwakilan pimpinan unit kegiatan organisasi mahasiswa intra kampus.
Kedatangan Tim Luring ke kampus IAIN Ambon disambut hangat civitas dengan tarian sawat dan tifa totobuang, serta penyamatan kain selempang khas Maluku oleh Rektor kepada ketiga Asesor.
Rektor IAIN Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si dalam sambutan selamat datang mengungkapkan rasa bangga dan harunya. Sebab, visitasi ini merupakan salah satu momen bersejarah, dan menjadi impian seluruh sivitas akademika IAIN Ambon khususnya, dan masyarakat Maluku umumnya, mulai dari Pemda Maluku, tokoh agama, serta seluruh Ormas keagamaan di daerah para raja ini.
“Kami telah melengkapi seluruh syarat alih bentuk sesuai amanat PMA Nomor 81 Tahun 2022. Harapan kami. Semoga proses visitasi ini dapat memberi justifikasi atas semua keterpenuhan tersebut,” sambut Rektor.
Zainal yang memiliki pengalaman dalam proses peralihan status sejak masih menjadi STAIN ke IAIN Ambon, tentu memahami betul apa yang harus disiapkan oleh IAIN Ambon saat ini untuk beralih bentuk ke UIN.
Tak salah, Rektor menegaskan, bahwa proses kesiapan untuk menjadi UIN tidak dilakukan asal-asalan. Tapi, dengan memenuhi seluruh persyaratan akademik sesuai amanat PMA 81, baru diusulkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI guna diproses. Seperti yang berlangsung kemarin.
“Sehingga, perjuangan kami untuk beralih bentuk ke UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon dapat terwujud dan terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap Rektor.
Rektor mengakui, perjuangan alih bentuk ini didasarkan kepada kebutuhan masyarakat Maluku yang berciri kemaritiman. Sehingga, akses pendidikan akan menjadi lebih murah. Pasalnya, masalah utama yang dihadapi masyarakat Maluku, kata Rektor, terkait konektivitas dan aksebilitas. Masalah ini kalau dikaitkan dengan dunia pendidikan tinggi, maka alih bentuk IAIN Ambon ke UIN sangat tepat, karena aksesnya akan jauh lebih luas untuk menjangkau seluruh daerah di Maluku, dan terlebih lagi wilayah Indonesia Timur. Mengingat, wilayah Indonesia Timur hingga saat ini belum memiliki UIN.
Sementara Staf Ahli Menteri Agama RI, Hasan Basri Sagala, M.Si, dalam sambutannya secara virtual zoom, menyambut hangat atas berlangsungnya visitasi IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji.
HBS (sapaan akrab Hasan Basri Sagala_red) sendiri sudah sering terlibat dalam kegiatan visitasi alih bentuk PTKI di Indonesia. Dari pengalaman itu, HBS menyatakan, merujuk kepada peraturan dan regulasi, maka IAIN Ambon telah memenuhi regulasi yang ditentukan PMA Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan. Namun, alih bentuk ini juga melibatkan kementerian/lembaga lain, sehingga usaha dan ikhtiar harus tetap dilakukan secara bersama-sama, agar semuanya dapat berjalan lancar dan baik ke depannya.
HBS menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh pimpinan dan civitas IAIN Ambon untuk dilaksanakan. Pertama, koordinasi, kolaborasi dan komunikasi. Selanjutnya, terus bekerja untuk meningkatkan mutu Program Studi, agar meraih akreditasi unggul, guna menambah tiga Prodi unggul yang sudah ‘Unggul’. Sehingga, ketika diusulkan kepada Menpan-RB, peningkatan itu akan menjadi nilai tambah dari yang sudah ada. Sebaliknya dengan jumlah guru besar, maupun tata kelola organisasi yang harus secara intens ditingkatkan.
“Saya kira catatan-catatan seperti ini. Hal-hal dasar seperti ini perlu kita lakukan. Perlu kita perkuat kembali. Selain juga bagaimana kita bisa meningkatkan tata kelola keuangan. Tata kelola organisasi struktur dan kelembagaan. Termasuk juga yang lebih penting adalah tata kelola kepegawaian dan sumber daya manusia,” pesan HBS sembari melanjutkan dan menjelaskan pengalamannya selama terlibat dalam visitasi alih bentuk beberapa PTKI di Indonesia.
Merespon sambutan Rektor, HBS menyadari betul bahwa wilayah Indonesia Timur, mulai dari Maluku, Maluku Utara, hingga Papua, belum ada PTKI yang beralih bentuk ke UIN. Olehnya itu, sesuai visi Gus Menteri Agama, kata HBS, maka percepatan transformasi akan menjadi atensi.
“Jadi, saya kira ini adalah sebuah catatan kita, dan harus kita perjuangkan. Harapan saya, dan harapan kita bersama, Tahun 2023 ini bisa kita wujudkan dan menjadi legacy (warisan) yang kita tinggalkan.”
Di akhir sambutannya, HBS berharap kepada Rektor dan seluruh civitas IAIN Ambon agar melaksanakan intens berkoordinasi dengan semua pihak terkait, dan terus memperkuat tim kerja bertugas dan bertanggungjawab untuk mengawal alih bentuk ini.
Setelah mendengar paparan Rektor, dan melihat langsung sarana dan prasarana IAIN Ambon sesuai mandat PMA 81, Tim Visitasi yang terdiri dari Dr. Zulfakhri Sofyan Pono, M.Ed, MP Satya Muharamman, S.Sos., M.M, Kisman Supriyatna, S.E., M.M, serta Hasan Basri Sagala yang mengikuti via zoom, menyatakan IAIN Ambon memenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi UIN kepada Menpan-RB.
Bahkan, Dr. Zulfakhri Sofyan Pono, M.Ed bangga dengan kebijakan Rektor IAIN Ambon yang membentuk tim percepatan proses guru besar. Ia mengakui, memiliki pengalaman pada PTKI lain, justru menolak percepatan guru besar, karena takut disaingi. Melihat kenyataan ini, ia semakin yakin bahwa cita-cita menjadi UIN dapat segera terealisasi.
Sementara Kisman Supriyatna, S.E., M.M, menjelaskan, kedatangan mereka untuk pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta verifikasi lapangan.
Kata Kisman, setelah asesmen ini, pihaknya akan melaporkan kepada Dirjen Pendis, yang ditindaklanjuti oleh Sekjen bersurat Menpan-RB, untuk menerbitkan Perpres.
Untuk penerbitan Perpres sendiri, kata Kisman, akan dibahas oleh Kemensetneg, Kemenpan-RB dan KemenKeu. “Setelah terbit Perpres, baru kita bicara soal persetujuan Menpan-RB untuk rancangan KMA Ortaker,” urai Supriyatna menambahkan.
Menariknya terhadap verifikasi data PD-DIKTI, kata MP Satya Muharamman, S.Sos., M.M. Bahwa, data IAIN Ambon pada PD-Dikti yang terungkap sudah 100 persen. Kalau demikian, maka proses ini akan berjalan lancar, dan mudah untuk diproses lebih lanjut. Sebab, tidak semua PTKIN yang mengusulkan alih bentuk, datanya mencapai 100 persen. “Ada yang 90 persen, bahkan ada yang 80 persen. Sedangkan ini, datanya sudah 100 persen milik IAIN Ambon. Sukses untuk PTIPD IAIN Ambon.” Ia berharap, pimpinan kampus terus memantapkan koordinasi dan mensupport semua sistem kerja di bagian teknis, sehingga transformasi menjadi UIN dapat terlaksana tanpa hambatan apapun. (WHL/ADV)