Polisi Ringkus Pelaku Utama Bentrok di Kei Besar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Setelah menghilang kurang lebih dua minggu, terduga pelaku yang memanah Sanja Borut pada 31 Januari 2023 lalu, akhirnya diringkus polisi. Pemuda ini bermukim di Yarler, Kota Tual. Akibat dugaan tindakan DF ini lah merembet ke konflik antarwarga.

Pemuda 23 tahun ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Ohoi Bombay, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu, 18 Februari 2023.

“Yang bersangkutan ditangkap di Kei Besar, karena yang bersangkutan sempat lari dan sembunyi. Inisialnya DF, warga Yarler, Kota Tual,” kata Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko kepada Rakyat Maluku, Minggu, 19 Februari 2023.

Sebelum penangkapan dilakukan, lanjut Kapolres, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan secara persuasif dengan keluarganya.
Usai berkoordinasi dengan keluarga, Sabtu pagi itu, anggota langsung ke lokasi dan mengamankannya.

“Kami pendekatan dengan orangtua untuk upaya penangkapan. Untuk perlawanan saat ditangkap, tidak ada. Hanya yang bersangkutan lari dan bersembunyi saja,” ucapnya.

Terpisah, Direktor Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Iya (ditangkap) kemarin (Sabtu),” ungkap Kombes Andri Iskandar kepada Rakyat Maluku, Minggu, 19 Februari 2024.

Setelah diperiksa di Polres Tual, tambah Dirreskrimum, Minggu pagi, DF langsung dibawa ke Kota Ambon, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tadi (DF) dibawa ke Ambon dan sudah sampai di sini (Polda Maluku). Motifnya nanti akan kita dalami lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, DF sulit ditangkap karena kerap berpindah-pindah tempat. Dia nekat bersembunyi dari satu wilayah ke wilayah lain lantaran takut ditangkap. Namun, pelarian pemuda 23 tahun ini mentok setelah tempat persembunyiannnya terungkap.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, ditangkapnya DF, tak lepas dari peran keluarga.
Kabid Humas menambahkan, sempat diamankan semalaman (Sabtu malam), tersangka DF kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di Kota Ambon. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air.

“Tersangka sudah berada di Ambon. Tadi tiba dengan pesawat sekitar pukul 13.00 WIT. Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras di Langgur.

“Jadi saat mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan penganiayaan menggunakan anak panah,” jelasnya.

Kabar ditangkapnya salah satu pelaku pemanah Sanja Borut diapresiasi oleh Ikatan Pemuda Pelajar Masyarakat Wandan (IPPMAWAN).
Ketua Devisi Hukum DPP IPPMAWAN, Azis Borut menyampaikan, terima kasih atas kinerja aparat kepolisian sejauh ini.
Hanya saja, dia meminta kepada aparat untuk tidak hanya menahan DF, tapi pelaku yang turut serta bersamanya atau orang yang memboncengi pelaku ke Kompleks Banda Ely dan memanah Sanja Borut. “Harusnya kan dia juga ditangkap, karena tidak mungkin pelaku sendirian. Tidak mungkin juga pelaku sambil membawa motor dan melakukan aksinya sambil motor berjalan,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan, warga yang berada di lokasi kejadian melihat pelaku dibonceng saat melakukan aksi. “Kalau berboncengan berarti ada dua orang, ini juga harus ditangkap lalu dimintai keterangan apa motif mereka,” kuncinya. (AAN)

  • Bagikan