Wakil Ketua DPRD Maluku Somasi Politisi PDI Perjuangan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, – AMBON, — Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala melayangkan surat somasi terhadap politisi senior asal PDI Perjuangan, Evert Kermite, Kamis, 2 Februari 2023.

Diduga, somasi yang dilayangkan Asis, menyusul adanya tudingan bagi-bagi hasil dari aliran dana pinjaman Rp700 miliar pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diterima mantan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, beserta dirinya.

Merasa tudingan Everd salah alamat, Asis langsung membuat Surat Somasi melalui Tim Pengacaranya Law Office M. Raudhi Tuasamu, SH.I dan Rekan.

Selain Asis yang menyatakan tidak pernah menerima dana bagi hasil tersebut, juga dibenarkan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhammat Marasabessy, Sekda Maluku, Kasrul Selang dan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. Atas pengakuan para pejabat yang menyatakan Asis tidak menerima dan memiliki hubungan dengan uang tersebut, maka Tim Pengacara Asis resmi melayangkan surat somasi tersebut kepada mantan anggota DPRD Maluku tersebut.

Dalam Somasi dituliskan bahwa Evert Kermite diduga telah melakukan perbuatan pidana berupa penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap kliennya.

Atas perbuatannya, mantan Aleg tersebut diminta segera mengklarifkasi pernyataannya karena dianggap keliru. (SSL)

  • Bagikan