Pemuda di Ambon Gantung Diri

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, — Fenomena mengakhiri hidup dengan cara gantung diri terjadi lagi. Kali ini, di Dusun Kamiri Pantai, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon. Korbannya, Muhamad Iksan (22).

Laporan yang diterima rakyatmaluku.fajar.co.id, menyebutkan, Iksan, pemuda berusia 22 tahun ini ditemukan warga dalam kondisi tergantung dengan kain sarung bercorak kotak coklat abu-abu, terikat di lehernya di salah satu pintu kamar rumah milik, La Jaidan, pada Rabu, 1 Januari 2023.

Kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Pukul 10.30 WIT, KA SPK I Polsek Teluk Ambon Bripka A.K. Alzagladi bersama anggota mendatangi lokasi kejadian.

Selanjutnya pukul 11.20 WIT, Tim Identifikasi Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dipimpin Aipda Wirma M. Labobar, tiba di TKP untuk melakukan olah TKP. Korban kemudian dipindahkan dari lokasi penemuan bersama orang tuanya.

Pukul 12.50 WIT, pihak kesehatan dari Puskesmas Tawiri, Muhammad Armin dan Andre melakukan pemeriksaan luar korban, dan hasil pemeriksaan tidak ditemukanya tanda-tanda kekerasan fisik.

“Iya, belum diketahui pasti motif kematiannya,” akui Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Moyo Utomo kepada wartawan.

Diungkapkan keluarganya, sebelum wafat, korban sempat sampaikan ke orang tuanya untuk berangkat ke Papua. Korban kemudian meminta uang kepada kakak-nya yang ada di Papua, guna disusul ke sana.

Namun, hingga saat curhatan itu disampaikan ke orangnya, kakaknya belum juga mengirimkan uang sesuai yang diminntakan korban. Olehnya korban selalu menghubungi kakaknya menanyakan uang tersebut.

“Ini menurut orang tuanya, dia suka menyendiri. Dan, mungkin mengakhiri hidupnya,” tutup Moyo, keluarga korban.

Moyo juga juga memastikan, Bahtiar Bugis, ayah korban telah menerima kejadian gantung diri tersebut sebagai musibah dan menolak untuk di lakukan otopsi.

Selain itu, menurut Moyo, korban ditemukan oleh Yudi Suad. Keteranagn saksi, sekira pukul 10.00 WIT, Ia bersam La Jaidan tiba di rumah milik La Jaidan yang belum selesai di bangun, namun pintu rumah dalam keadaan tertutup.

Pengakuan Yudi Suad, sempat ketuk pintu dan jendela namun tidak di buka. Yudi juga memanggill nama korban biasa di panggil “Chano”. Namun tidak ada sahutan. Yudi kemudian berusaha masuk ke dalam rumah.

Setelah berhasil ke dalam rumah, Yudi sempat terkejut saat melihat korban dalam keadaan tergantung pada bagian fentilasi pintu kamar, saksi kemudian meneriaki saksi bapak La Jaidan bahwa Chano gantung diri.

Sementara keterangan saksi lainya, Rahman, Selasa malam, 31 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIT, ia datang rumah La Jaidan bersama temanya, Samida. Saat tiba di kamar depan mendapati sorban sementara menkonsumsi minuman keras bersma dua temannya.

Kemudian ia duduk bergabung bersama korban dan temannya itu, tapi dia tak minum. Selanjutnya, Rahman dan temanya pulang ke rumah mereka dari lokasi kejadian, Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. (AAN)

  • Bagikan