BNNP Maluku Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku mengungkap 15 kasus sepanjang tahun 2022.

Bila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, di 2022 ini menurun. Pada 2021 itu ada 16 kasus penyalahgunaan narkoba di Maluku.

“Dari 15 kasus ini 21 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya wanita,” kata Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid, saat Konferensi Pers di Kantor BNNP, Karang Pajang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat, 30 Desember 2022.

Di tahun 2022 ini, lanjut Rohmad Nursahid, BNNP Maluku diberi target lima kasus, tapi malah lebih. 15 berkas perkara tersebut menunjukan kalau masih terjadi peredaran narkotika di Maluku.

“Targetnya 5 berkas, realisasi 15, P21 (berkas dinyatakan lengkap) 13 berkas,” jelasnya.

Sementara pelaksanaan Tim Assesmen Terpadu atau TAT BNNP Maluku sepanjang Tahun 2022 berjumlah 81 tersangka.

Rinciannya, dari Polda Maluku 38, Polresta Ambon 21, Polres Malteng 6, Polres Buru 4, Polres MBD 2, Polres SBB 1, Polres Tanimbar 1, Polres SBT 3 dan Polres Buru Selatan 5 orang tersangka.

Untuk rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkotika di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah memenuhi kriteria, dirincikannya, sebanyak 32 orang jalani layanan rehabilitasi rawat jalan.

“Di Klinik Pratama BNNP Maluku 20 orang, Klinik Pratama BNNK Tual 7 orang, Klinik Pratama BNNK Buru Selatan 32 orang. Selain itu di tahun 2022 juga diterbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) untuk 2.319 orang,” ucapnya.

Tak hanya itu saja, di tahun 2022, melalui Bidang Pemcegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNP Maluku juga lakukan pemeriksaan urine bagi 1.374 orang dari berbagai instansi pemerintahan

Di tahun 2023, kata Nursahid menegaskan, BNNP Maluku akan terus melakukan penindakan bagi bandar, pengedar dan kurir narkotika, mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba tingkat nasional, regional maupun wilayah.

“Dan melakukan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika serta pencegahan dini bahaya narkoba melalui diseminasi serta pemberdayaan masyarakat di Maluku,”terangnya.

Brigjen Rohmad mengatakan, dalam mengungkapkan peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan sindikat narkotika yang
beroperasi di Provinsi Maluku.

“BNNP bersinergi dengan pemerintah provinsi,
Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura Ambon, Lantamal IX, Kanwil
Kumham Maluku, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Maluku, Binda, PT. Pelindo, Angkasa Pura I (Persero), dan akademisi serta Tokoh
masyarakat,” tandasnya. (AAN)

Kepala BNNP Maluku Irjen Pol Rohmad Nursahid, mengelar konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP. Saat Konferensi pers itu, Brigjen Rohmad Nursahid didampingi Kabag Umum Mientje Jacoba dan Plt Kabid Pemberantasan AKP Richard Hahury. (AN)

  • Bagikan