Gubernur: Jaga Profesionalitas Kewartawanan

  • Bagikan
Gubernur Maluku, Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, saat memberikan Cindera Mata kepada Ketua PWI Pusat, Attal. S. Depari, usai pembukaan KLB PWI Provinsi Maluku, yang berlangsung di lantai V Hotel Manise Ambon, Rabu, 28 Desember 2022.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Wartawan di Provinsi Maluku, harus profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Seperti harus independen, akurat dalam menyajikan informasi, dan tidak beretikad buruk.

Hal itu ditekankan Gubernur Maluku, Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, saat membuka dengan resmi kegiatan Konferensi Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku, yang berlangsung di lantai V Hotel Manise Ambon, Rabu, 28 Desember 2022.

“Saya berharap agar PWI Provinsi Maluku tetap menjaga profesionalitas kewartawanan melalui peningkatan kapasitas dan uji kompetensi dan memegang teguh kode etik jurnalistik, sehingga penyajian berita dapat bersifat independen, akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk,” harapnya.

Konferensi yang bertujuan untuk memilih ketua dan pengurus organisasi yang baru itu turut dihadiri Ketua PWI Pusat, Attal. S. Depari, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Ganni Otto, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, dan tamu undangan lainnya.

Gubernur menjelaskan, PWI Provinsi Maluku merupakan salah satu mitra strategis pemerintah daerah yang perlu terus didukung dalam upaya membentuk pola pikir masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang dan sesuai fakta, sehingga ikut menciptakan stabilitas pembangunan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Untuk itu, melalui konferensi yang berlangsung saat ini juga diharapkan dapat memilih ketua dan pengurus PWI Provinsi Maluku yang baru dan memiliki gagasan besar dalam mengembangkan organisasi serta dianggap mampu mengkonsolidasikan serta mengakomodir seluruh kepentingan anggota,” jelas mantan Dankor Brimob Polri ini.

Pantauan koran ini, pelaksanaan KLB PWI Provinsi Maluku terpaksa ditunda oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Ganni Otto, selaku pimpinan sidang selama 45 hari kedepan. Sebab, terdapat permintaan antar peserta yang hadir tidak mencapai kesepakatan bersama alias deadlock saat Sidang Pleno I berlangsung.

“Setelah kita berunding, ternyata data peserta yang mengikuti KLB PWI Maluku amburadul. Sehingga, kami atas nama PWI Pusat memberikan batas waktu selama 45 hari kepada PWI Maluku untuk dapat memperbaiki kembali data anggota yang ada, agar kedepannya kita tidak lagi mempersoalkan data anggota,” harap Zulkifli. (RIO)

  • Bagikan