Ayub: Jangan ada Korupsi Lagi di Dana Otsus Jilid II

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — JAYAPURA, — Lukas Enembe, tersangka korupsi sampai saat ini belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia bahkan hidup bebas istananya di Koya Tengah, Jayapura.

Terkait dengan korupsi ini, Ayub Yunus Firtar, warga Kabupaten Sarmi, berharap agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, jangan lagi dimakan pejabat.

“Jangan ada korupsi lagi. Yang kami harapkan adalah Otsus Jilid II, bukan kecewa jilid dua,’’ kata Ayub, Sabtu, 24 Desember 2022.

Pernyataan Ayub itu seakan merangkum suara hati orang-orang kecil di kampungnya. Ayub adalah satu dari jutaan Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus Papua.

Suara Ayub dan para petani yang bergabung di dalam IKKBP memang tidaklah se-sexy suara tim penasehat hukum Lukas Enembe yang sekali bicara bisa dirilis puluhan media massa berhari-hari. Tapi keberpihakan Ayub dan kawan-kawannya dalam persoalan korupsi di tanah Papua, sangat jelas, tanpa tedeng aling-aling.

“Kami mendukung pihak KPK. Jika korupsi tidak diberantas dampaknya nanti kita rakyat kecil yang menderita. Harusnya uang (Otsus) dekat sama kita, karena dengan hal-hal begini (korupsi), uangnya jadi menjauh dari kita,” ungkap Ayub.

Ayub punya deskripsi yang lebih konkret dan sederhana tentang kesejahteraan, yaitu tersedianya lapangan kerja yang memberikan mereka penghasilan sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidup.

“(Mampu memenuhi) kebutuhan sehari-hari dalam keluarga, ada biaya untuk anak sekolah dan lain-lain sebagainya, termasuk biaya kesehatan,’’ tutur Ayub. (AAN

  • Bagikan