Dana PON Papua Senila Rp 10,43 Triliun Didalam KPK

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — JAYAPURA, — Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mendalami penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Sebab, diduga masih menyisakan masalah. Atas dugaan ini, Laskar Pemuda Merah Putih (LPMP) Provinsi Papua, menyambut baik langkah KPK itu.

“Bukan saya saja pribadi, tetapi seantero masyarakat Papua pada umumnya mereka sudah tahu bahwa dana yang digelontorkan untuk kegiatan PON di tanah Papua itu, sampai harinya telah selesai PON, masih banyak hal-hal yang belum diselesaikan,” ungkap Rudi Ketua Umum LPMP Rudi Samori,
di Jayapura, Selasa, 20 Desember 2022.

Menurutnya, dana PON itu masih dikeluhkan masyarkat. Ada yang belum dibayar, ada juga sudah diberikan tapi nominalnya tidak seperti yang diinginkan para pekerja.

Selain pekerja, hotel dan penginapan yang digunakan para peserta PON, belum menerima uang pembiayaan.

“Jadi, yang perlu kami pertanyakan, dana itu sebenarnya dikemanakan,” tanya Rudi.

Untuk diketahui, dana untuk PON Papua, yang dikucurkan pemerintah melalui APBN sebesar Rp 10,43 triliun. Dana sebesar ini untuk keperluan pembangunan infrastruktur baru, terutama sarana dan prasarana olahraga sejumlah cabang olahraga, dan juga biaya pelaksanaan PON itu sendiri.

Tolong Pemprov Papua buka ke publik, transparan ke masyarakat, biar masyarakat Papua ini tahu bahwa PON telah sukses di Provinsi Papua, lain-lainnya juga harus sukses termasuk pertanggung jawabanan penggunaan anggarannya,” pinta Rudi.

Dengan perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe itu, Rudi menilai Lukas sudah semakin terpojok. Puluhan saksi yang dipanggil KPK tentu sudah mengungkap banyak indikasi-indikasi penyimpangan Lukas yang selama ini belum diketahui publik. Barang bukti juga sudah semakin banyak dikumpulkan lembaga antirasuah itu. Maka, Rudi meminta Lukas, lebih baik kooperatif supaya kelak hukumannya bisa diringankan, daripada terus bertahan dan berkelit yang ujung-ujungnya hanya sekedar untuk mengulur waktu. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version