RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Tahapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2023 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi memulai pembahasan pelaksanaannya pada Senin, 28 November 2022.
Ini setelah wakil rakyat menggelar rapat paripurna ke-19 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 antara pemerintah Daerah dan DPRD.
Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan paripurna Ke-20 tentang pidato penyampaian nota pengantar bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023
Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD SBT, Noaf Rumau didampingi wakil ketua Agil Rumakat dan Ahmad Voth itu dihadiri langsung bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas.
Kehadiran orang nomor satu di kabupaten berjuluk “Ita Wotu Nusa” untuk menyampaikan pidato pengantar bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023.
Usai menyampaikan pidato pengantarannya, bupati menyemprot sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir pada rapat dimaksud. Dalam daftar hadir yang dikantongi bupati ada sejumlah pimpinan OPD yang tidak hadir pada rapat tersebut.
“Tadi saya lihat absensi kehadiran pimpinan OPD di DPRD, ada yang tidak hadir, saya berkesimpulan sementara bahwa mereka tidak mau membantu bupati dan wakil bupati untuk mensukseskan visi misi,”sebut bupati.
Ia mengaku, akan mengevaluasi pimpinan OPD yang dianggap tidak bisa membantu mensukseskan visi misi bupati dan wakil bupati. Sejauh ini sudah ada laporan yang disampaikan bahwa ada anak buahnya enggan menghadiri rapat yang digelar DPRD terutama terkait pembahasan APBD. Padahal, pimpinan OPD yang dimaksud sedang berada di Kota Bula.
“Kalau sampai itu terjadi saya akan evaluasi, itu pasti. Banyak yang ada di Bula tapi tidak mau hadir,”tegas bupati.
Bupati dua periode ini kemudian menanyakan beberapa pimpinan OPD yang tidak terlihat dalam rapat paripurna itu. Mereka adalah kepala dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Adam Rumbalifar serta Kepala dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Saleh Sukunora.
“Kepala dinas Koperasi nya mana? PTSP mana? Sekda tolong dicek laporkan ke saya,”perintah bupati ke Sekretaris Daerah, Drs. Jafar Kwairumaratu yang turut hadir dalam rapat paripurna itu.
Bupati mengatakan, semua pihak baik eksekutif maupun legislatif berharap pembahasan APBD tahun anggaran 2023 secepatnya bisa dilaksanakan agar bisa ditetapkan. Oleh karena itu, kehadiran pimpinan OPD sangat diperlukan untuk mempercepat hal dimaksud.
“Jangan sampai kemudian niat kita bersama untuk mempercepat pembahasan APBD tahun 2023 ini bisa tertunda akibat ketidakhadiran mereka (pimpinan OPD),”tutup bupati.
Rapat paripurna yang digelar diruang rapat utama DPRD Kabupaten SBT itu turut dihadiri Kapolres SBT, AKBP. Agus Joko Nugroho dan pimpinan instansi vertikal lainnya. (RIF)