Lukas Enembe Diperiksa KPK

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — JAYAPURA, — Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya.

KPK memeriksa Gubernur Papua di kediamannya, Koya Tengah, Jayapura, sekitar 1,5 jam, Kamis, 3 November 2022.

Sikap Lukas ini ditanggapi positif oleh sejumlah tokoh masyarakat Papua. Di antaranya Lasarus Dike. Kepala Suku Kampung Sosiri, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, ini mengapresiasi Lukas Enembe.

“Dari awal kami mengharapkan Bapak Lukas Enembe terbuka seperti itu, supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebagai pemimpin seharusnya dia (Lukas) menjadi contoh. Tidak harus berbelit-belit sehingga tidak menimbulkan masalah lain-lain,” ujar Lasarus di Jayapura, Jumat, 4 Oktober 2022.

Di sisi lain, Lasarus juga menyayangkan munculnya polemik dan berbagai gejolak yang telah terjadi selama beberapa bulan terakhir di tengah masyarakat Papua akibat sikap Lukas yang dinilainya berbelit-belit.

“Sebagai pemimpin apa yang Lukas buat sekarang ini sangat baik dan itu menenangkan banyak masyarakat di bawah. Hanya sayangnya kenapa tidak dari dulu. Kalau dari awal-awal begini, sudah pasti lebih aman sehingga tidak harus jadi polemik di tengah masyarakat,” kata Lasarus.

Lasarus menyebut beberapa sikap Lukas yang dinilainya berbelit-belit dan menimbulkan polemik. Seperti meminta KPK agar memeriksa Lukas di lapangan terbuka dengan menggunakan hukum adat, lantaran Lukas adalah kepala suku besar orang Papua. Lukas juga menolak KPK memanggil isteri dan anaknya diperiksa di Jakarta karena Lukas sedang sakit. Alasan Lukas secara adat Papua, kalau suami sedang sakit maka isteri dan anaknya tidak diperbolehkan bepergian ke luar Papua.

Lukas juga dinilainya sengaja membiarkan kehadiran ratusan massa simpatisannya yang hingga kini masih menjaga rumah kediaman Lukas bersenjatakan panah, tombak, dan kampak. Menurut Lasarus, kehadiran para simpatisan Lukas itu memang sengaja dibiarkan Lukas untuk menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas.

Untuk itu, Lasarus mengimbau agar para simpatisan Lukas itu dapat segera meninggalkan rumah Lukas dan kembali ke rumah masing-masing, karena kehadiran mereka tidak lagi diperlukan. Lasarus mengingatkan, perayaan Natal sudah dekat, para simpatisan Lukas agar kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing guna menyambut Natal.

Di sisi lain, Lasarus juga memuji KPK yang dinilainya telah menjunjung tinggi hak-hak kemanusiaan Lukas. Lasarus menyebut, apa yang dilakukan KPK sangat bagus, sangat memperhatikan aspek kemanusiaan Lukas Enembe, walaupun Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

“Hal itu secara kemanusiaan juga bagus. Diperiksa dulu kesehatannya, kalau memang dia layak untuk dilanjutkan pemeriksaan kasus korupsinya disilahkan. Jadi secara pribadi dan sebagai kepala suku saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, biar proses berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku di negara kita,” tutup Lasarus. (AAN)

  • Bagikan