Universitas Terbuka Raih Status PTN-BH

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Universitas Terbuka (UT) berhasil meraih status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2022 yang ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, Kamis, 20 Oktober 2022.

Rektor UT , Prof. Drs. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D, mengakui perubahan status tersebut merupakan suatu prestasi bagi UT, dimana pada usia produktif yaitu 38 tahun, UT termasuk usia muda telah mencapai status PTN-BH.

“Tentu tidak mudah bagi sebuah universitas untuk bisa bertranformasi menjadi PTN-BH, hal ini yang dirasakan oleh panitia PTN-BH UT. Dimana untuk memenuhi persyaratan menjadi PTN-BH memerlukan waktu yang cukup lama sekitar dua tahun lebih untuk mengusung dan mendukung hal tesebut,” kata Rektor, dalam rilis yang diterima koran ini, Jumat, 28 Oktober 2022.

Dijelaskan, saat ini UT tengah memasuki suatu tahapan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Walaupun tidak bisa dipungkiri, sebelumnya UT memiliki peran monopoli dalam Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) karena UT menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang mengusung pembelajaran jarak jauh, namun kondisi berubah saat dunia menghadapi pandemi Covid-19 dan memasuki era disrupsi.

“Di masa pandemi banyak perguruan tinggi yang mengusung dual mode sistem, yaitu tatap muka dan pembelajaran jarak jauh. Bermunculan mode kompetensi baru yang membuat UT harus maju bersaing dengan perguruan tinggi konvensional lainnya. Untuk bisa bertahan, maka UT harus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanannya,” jelasnya.

Dikatakan Rektor, terkait masalah pelayanan, UT sebagai salah satu unit pelaksana memiliki tanggungjawab yang besar, selain itu komitmen memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Maluku bukanlah tanggungjawab yang mudah dan menjadi motivasi bagi UT untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

“Kendala-kendala yang ada saat ini seperti jaringan internet dan letak geografis, semua itu dapat dilalui. Terbukti adanya peningkatan jumlah mahasiswa baru pada periode ini secara signifikan,” tutur dia.

UT sendiri, lanjut Rektor, baru saja menggelar seminar akademik dan wisuda daerah kepada 200 wisudawan/ti, yang mana hal itu merupakan salah satu bentuk komitmen UT untuk terus berupaya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat di kepulauan Maluku.

Sementara itu, Direktur UT Ambon, Adrianto, SE. M.M, mengungkapkan, bahwa perubahan status UT ke PTN-BH ini akan memacu kinerja seluruh staf UT Ambon untuk terus melayani dan memberikan yang terbaik kepada mahasiswa, sehingga dapat kepercayaan masyarakat terhadap UT, sekaligus mampu meningkatkan jumlah mahasiswa baru pada periode berikutnya.

“PTN-BH sendiri merupakan level tertinggi dari perguruan tinggi yang ada di Indonesia, dimana data terbaru hanya ada 21 perguruan tinggi yang telah berstatus PTN-BH termasuk UT,” ungkap dia.

Dengan status PTN-BH, tambah Adrianto, sebuah perguruan tinggi dapat memiliki otonomi penuh untuk mengelola organisasinya sendiri, sehingga bisa lebih cepat berkembang.

“Misalnya untuk membuka program studi baru ataupun menutup program studi. Selain itu, perguruan tinggi dengan status PTN-BH bisa dengan leluasa mengelola keuangan dan sumber daya yang dimiliki termasuk dosen dan tenaga pendidik,” tambahnya.

Sebagai informasi, secara sah UT telah menjadi PTN-BH bersama empat PTN lain, di antaranya Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Sehingga untuk merayakan keberhasilan tersebut, UT menyelenggarakan Tasyakuran UT PTN-BH di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC).

Kegiatan yang dilakukan secara luring dan daring ini diikuti oleh seluruh pegawai UT baik yang di pusat maupun di daerah. Perayaan tasyakuran ini diawali dengan upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun, 28 Oktober 2022.

Dalam Tasyakuran itu, sebagai bentuk rasa syukur ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Direktur UT Ambon dan selanjutnya bagikan kepada para koordinator dan staf. (SSL)

  • Bagikan