FSEI IAIN Ambon Gelar Sharia Fair 2022

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, – Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menggelar Sharia Fair 2022. Sharia Fair yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di luar Maluku ini, dipusatkan di kampus IAIN Ambon, dari tanggal 27 – 30 Oktober 2022.

Sharia Fair dengan tema ‘Pariwisata Halal Berbasis Kearifan Lokal’, merupakan rangkaian kegiatan Syariah mencakup; Seminar Nasional, Dialog Publik, Pameran Ekonomi Kreatif Daerah, Musyawarah Regional FoSSEI XII, Tour Wisata Maluku dan Panggung Pemuda.

Rektor IAIN Ambon, Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Rektor, Dr. Moh. Yamin Rumra, M.Si menyambut hangat dan bahagia atas terselenggaranya event nasional yang digagas oleh Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Kegiatan ini, kata dia, sangat penting dan strategis untuk mendukung ekosistem halal di Indonesia, terkhususnya lagi di Provinsi Maluku.

Pariwisata merupakan salah satu sektor strategis dan unggulan yang giat dikembangkan Pemerintah Provinsi Maluku, yang intens melakukan terobosan dan program-program unggulan, dalam rangka pengelolaan potensi wisata di daerah ini.

Lanjut Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Ambon ini, program pengembangan pariwisata tersebut sejalan dengan visi dan misi yang diusung pemerintahan Gubernur Maluku, Murad Ismail, guna meningkatkan suasana kondusif untuk investasi budaya dan pariwisata demi meningkatkan ekonomi masyarakat baik sekarang maupun di masa mendatang.

Yamin mengakui, industri pariwisata khususnya Wisata Halal tengah berkembang di berbagai negara, seperti Jepang, Australia, Thailand, bahkan sampai ke Selandia Baru, yang nota bene, tekan Yamin, merupakan negara-negara mayoritas berpenduduk non-Muslim. Sehingga itu, sekiranya sangat tepat kalau Indonesia, termasuk pula Maluku dapat mengembangan Wisata Halal atau wisata yang ramah Muslim, yang terus diminati oleh wisatawan baik dalam maupun luar negeri.

“Provinsi Maluku berpotensi dikembangkan sebagai objek wisata yang ramah Muslim dan banyak sekali diminati oleh wisatawan karena mempunyai daya tarik tersendiri”.

Akhir sambutannya, Rektor melalui Pelaksana tugas harian, menyampaikan penghargaan kepada seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, yang sudah mempercayakan IAIN Ambon selaku tuan rumah.

Sementara Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ketua Harian Dekranasda Provinsi Maluku, Yahya Kotta, mengapresiasi IAIN Ambon selaku tuan rumah penyelengaraan Sharia Fair, dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Kiranya, kegiatan ini dapat membantu pemerintah daerah untuk sama-sama meningkatkan ekonomi kreatif baik di Indonesia maupun wilayah Maluku pada khususnya. Ia berharap, para peserta yang ikut dalam kegiatan ini, tidak hanya mengikutinya sebagai kegiatan serimonial, tapi sekaligus dapat menjadi agent untuk mensosialisasikan keberadaan ekonomi Islam kepada masyarakat umum.

“Bahwa, ketahanan ekonomi dengan pendekatan pariwisata halal berbasis kearifan lokal, menjadi pemicu bergeraknya ekonomi di kehidupan masyarakat. Potensi objek wisata yang dimiliki oleh Provinsi Maluku harus dijadikan modal dalam pembangunan industri kreatif. Konservasi membuktikan, dunia pariwisata sudah tentu menghadirkan berbagai kontribusi dari masyarakat dalam menciptakan peluang-peluang usaha guna mendukung tempat atau objek-objek wisata yang ada baik di hutan, pantai, laut pegunungan dan lain sebagainya.”

Maluku menurut, memiliki potensi sumber pariwisata yang sangat kaya. Untuk itu, ia mengajak seluruh peserta dan terutama IAIN Ambon agar bersama-sama membangun sumber daya alam yang ada di daerah khususnya di bidang pariwisata, agar menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat.

Sementara pelaksana kegiatan, Sharia Fair ‘Pariwisata Halal Berbasis Kearifan Lokal’ 2022, Dr. Mar’atun Shalihah, dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ni diikuti oleh peserta dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Provinsi Maluku (Sulselbartra-Maluku). Sharia Fair mencakup; Seminar Nasional, Dialog Publik, Pameran Ekonomi Kreatif Daerah, Musyawarah Regional FoSSEI XII, Tour Wisata Maluku dan Panggung Pemuda, yang berlangsung di Kota Ambon hingga tanggal 30 Oktober 2022 mendatang. Ia berharap, kegiatan ini dapat membawa manfaat baik untuk pengembangan IAIN Ambon maupun pariwisata Halal di Provinsi Maluku serta Indonesia pada umumnya.

Kegiatan yang diawali dengan Seminar Nasional, Dialog serta Pameran ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya, Anggota DPD RI/MPR RI, Dapil Provinsi Maluku, Anna Latuconsina. (WHL/ADV)

  • Bagikan