RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Satu satu anak yang saat ini menjadi narapidana tewas gantung diri dalam wisma Hunian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin, 10 Oktober 2022.
Pria bernama Syahrun Hasim Parry, ini ditemukan tergantung dengan sehelai kain sarung berwarna merah hitam sekira pukul 05.30 WIT.
Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus mengatakan, korbah pertama kali dilihat Ikbal Nangga (18).
“Saksi ini terbangun dan melihat ke arah jendela itu korban sudah tergantungtergantung di atas kosen jendela,” kata Kapolsek kepada wartawan.
Saksi lanjut Kapolsek, memberitahu kepada temannya, Orlando Mehidan.
“Mereka melaporkan kepada petugas piket Lapas. Petugas bersama 2 rekannya masuk ke dalam ruang kamar melihat kondisi korban yang telah meninggal tergantung di jendela, kemudian korban diturunkan setelah itu dilarikan kerumah sakit Otto Kwik,” jelasnya.
Diduga korban gantung diri karena masalah pribadi yang tidak sempat di beritahukan kepada keluarganya ataupun teman-temannya. (AAN)