RAKYATMALUKU — AMBON, — Lokalisasi Tanjung Batu Merah belum benar-benar ditutup. Pasalnya, masih ada oknum-oknum yang mengoperasikan usaha esek-esek itu secara diam-diam.
Hal ini diungkapkan salah seorang warga, Abdul Haris Tamalele dalam program Walikota Jumpa Rakyat, akhir pekan lalu.
Abdul Haris mengungkapkan, sebagai warga yang tinggal di sekitaran Tanjung, dia masih melihat ada yang beroperasi dengan senyap.
“Saya mau tanya, apakah benar lokalisasi tanjung ini sudah benar-benar ditutup?” tanyanya kepada pihak pemkot.
Menurutnya, yang terlihat di depan layar memang sudah ditutup. Tapi, kenyataannya di belakang layar lokalisasi itu masih ada. Bahkan, operasi usaha yang liar seperti itu berdampak buruk kepada warga yang tinggal di daerah sekitarnya.
“Keberadaan lokalisasi Tanjung yang masih beroperasi secara diam-diam ini berdampak pada sanitasi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku akan menyurvei kembali laporan tersebut.
Mengingat, penutupan lokalisasi itu sudah berdasarkan keputusan bersama.
“Nanti kita survey kembali untuk memastikan,” kata Wattimena.
Sementara itu, Sekretaris MUI Ambon, Sulaiman Wasahua mengatakan secara resmi lokalisasi Tanjung Batu Merah itu sudah ditutup atas kerja keras dari MUI dan seluruh umat Islam yang ada di Kota Ambon.
Saat itu semua sudah diserahkan ke Pemkot Ambon untuk pemberdayaan masyarakat baik masyarakat yang ada di seputaran lokalisasi itu, maupun kepada mereka yang terlibat di dalam lokalisasi itu.
“Sebetulnya sudah ada program dari pemerintah waktu itu untuk memberikan pendampingan atau pemberdayaan baik pelaku maupun masyarakat dari seputaran itu,” katanya kepada wartawan, Minggu 9 Oktober 2022.
Dijelaskan kewenangan pengawasan diserahkan kepada aparat kepolisian. Ini artinya, baik MUI maupun pemerintah kota tidak punya kewenangan yang cukup kuat untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan muncul kembali lokalisasi itu.
“Memang informasi itu juga kita sudah dengar dan sudah sampaikan kepada pemerintah kota. Tapi sampai hari ini tidak tahu persis koordinasi pemerintah dengan aparat keaaman seperti apa. Saya berharap untuk pemkot dan pihak keamanan dalam hal ini Polresta Ambon konsitensi melakukan pengawasan terhadap lokalisasi itu,” bebernya.
Sekretaris MUI Maluku, Abdul Manan Latuconsina juga menambahkan, penutupan lokalisasi Batu Merah adalah sikap resmi pemerintah. Kerena itu harus didukung oleh aparat keamanan terutama aparat Kepolisian.
“Kalau seandainya hari ini Tanjung Batu Merah masih berproses secara terstruktur maka kita pertanyakan komitmen Pemerintah Kota Ambon,” pungkasnya.
Diketahui, Lokalisasi Tanjung Batu Merah yang berada di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, resmi ditutup, Kamis 6 Februari 2020.
Penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah ini ikut dihadiri Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial, Waskito Budi Kusumo.
Selain itu, sejumlah pejabat daerah seperti Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim Pulau Ambon, serta sejumlah pejabat lainnya juga ikut hadir. (MON).