Kemensos RI Berikan Bansos ke Maluku Rp. 583 Juta

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, – Kementrian Sosial RI memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada Maluku senilai Rp. 583 juta. Penyerahan bansos tersebut secara simbolis oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi di Kantor Gubernur Maluku.

Bansos Rp 583 Juta itu terdiri dari beras sebanyak 20 to, kearifan Lokal sebanyak dua lokasi untuk Kabupaten Maluku Tenggara, Santunan sebesar Rp 115 Juta kepada korban Konflik Sosial sebanyak 14 orang di Kabupaten Maluku Tengah.

Bukan hanya itu, ada juga bantuan berupa kursi Roda untuk 5 penerima manfat (PM), dan tongkat adaftif untuk 42 PM.

Menurut Kahfi, bantuan sosial itu diberikan untuk memberdayakan masyarakat. Selain itu juga bentuk mensupport warga agar mereka bisa berdaya dan mandiri. “Tujuan dari bantuan-bantuan pemerintah itu bukan untuk memelihara orang miskin tetapi untuk mensupport mereka,” kata Kahfi.

Dia berharap Pemerintah daerah bisa mengelola Bansos agar tepat sasaran.

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya juga menambahkan, Kemensos memberikan bantuan kebencanaan, yang didalamnya terdapat bantuan rehabilitasi, kearifan lokal, untuk memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam bentuk supporting terhadap generasi sosial, agar tidak rentan terjadi gesekan dimasyarakat. “Itu juga untuk menjaga stabilitas sosial dan juga tertib ditengah masyarakat,”katanya.

Diketahui tidak hanya pemberian bansos, DPR RI sekaligus kunjungan Kerja Reses berkaitan dengan fungsi Penyelenggaraan Keagamaan, Penyaluran Bantuan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kesiapsiagaan Bencana di Maluku.

Turut Hadir, Wakil Gubernus Barnabas Orno, Sekda Maluku Sadali Ie, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama 6 anggotanya ini didampingi oleh Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Soepomo, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Maluku.

Serta Dinas Sosial Maluku, Kantor Pos, Dinas PPA Maluku, BPBD Maluku dan Kanwil Maluku, GPM, dan OPD. (MON)

  • Bagikan