DPRD Ancam Panggil Paksa Dirut RSUD

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi IV DPRD Maluku mengancam akan memanggil paksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haulussy Ambon, Dr. Nasaruddin jika kembali tak mengindahkan undangan rapat komisi pada Jumat, 7 Oktober, hari ini.
“Sudah dua kali dia tidak mengindahkan undangan rapat. Padahal ada berbagai persoalan yang harus dijelaskan. Jika pada Jumat besok, yang bersangkutan tidak lagi hadir, maka Komisi sesuai ketentuan akan berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan, ” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, Kamis, 6 Oktober 2022.

Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyesalkan sikap tidak proaktifnya Dirut RSUD Haulussy yang tidak menghargai DPRD sebagai mitranya. Padahal undangan rapat kepada yang bersangkutan itu sangatlah penting untuk membahas berbagai masalah termasuk hak-hak Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dibayarkan tidak sesuai.

Rovik menyebutkan, kehadiran Dirut RSUD dr. Haulussy, Dr Nasaruddin yang diharapkan untuk memperbaiki manajemen RSUD itu ternyata berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Ada-ada saja masalah yang seakan tidak pernah selesai.”Saya juga bingung, katanya datang kesini untuk merubah manajemen rumah sakit. Nah, kalau itu tujuanya ya, fokus. Tidak perlu ikut PIM. Belum buat apa-apa kok. Ingat kehadirannya untuk memperbaiki manajemen RSUD bukan karier birokrasinya,” tegas Rovik.

Rovik menambahkan, persoalan Nakes penting untuk diselesaikan. Sebab, Nakes adalah rakyat. Mereka bekerja sebagai garda terdepan yang tentunya juga harus dihargai dengan layak.”Menurut saya pribadi sebagai anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon, sebaiknya Dirut RSUD Haulussy diganti saja. Cari yang mau mengurus RSUD. Buat apa datangkan dari luar, kalau dari dalam ada, ” tambah Rovik.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Andi Munaswir menegaskan, selain persoalan hak-hak nakes, juga muncul penolakan dari staf yang ada di RSUD dr. Haulussy mengingat, Dirut Nasaruddin meminta jatah yang lebih besar bahkan melebihi dari Dokter Spesialis.”Tim Juknis keberatan, bila Dirutnya ambil jatah terlalu besar. Arahan dari Dirut Nasarudin kepada tim Juknis baru untuk mengubah dan menaikan prosentasi struktural. Artinya, Direktur di dalam prosentasi struktural. Beliau minta 30 persen untuk seorang diri. Sedangkan 45 persen diberikan kepada esalon II sebanyak 12 orang dan 25 persen kepada esalon IV juga 12 orang. Otomatis ditolak tim juknis lama, karena menurut mereka belum pernah ada pembagian jatah, direktur lebih besar dari dokter spesialis, ” ujar Munaswir.

Munaswir menjelaskan, dalam Juknis baru itu, anggaran yang diminta sebesar empat persen dari total anggaran Rp 1,9 Miliar. “Dari empat persen ini, Dirutnya mau ambil 30 persen. Akibatnya ada yang mengundurkan diri karena menilai pimpinannya mau makan terlalu banyak, ” tutup Munaswir sembari menambahkan, konsensus rapat terakhir telah disepakati untuk penggunaan Juknis lama, tapi nyatanya Dirut tidak mengindahkan apa yang sudah disepakati bersama itu.

Sesuai agenda, mestinya rapat bersama Dirut RSUD Haulussy Ambon berlangsung Kamis, 6 Oktober. Namun dalam pertemuan yang dipimpin Rovik Akbar Afifudin itu, Dirut RSUD Haulussy, dr. Nasaruddin juga tidak hadir. Pimpinan dan anggota Komisi pun geram, rapatpun ditunda hingga hari ini Jumat, 7 Oktober 2022. Alasan ketidakhadiran Dirut dr. Nasaruddin karena yang bersangkutan sementara menjadi penguji pada pengujian PIM 3, sementara beliau sendiri sedang mengikuti PIM 2.
Dr Nasaruddin yang coba ditemui di RSUD kemarin tidak berhasil. (CIK)

  • Bagikan