Warga Ambon Diingatkan Jaga Cagar Budaya

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara, menggelar Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan, di ruang rapat Vlissingan Balai Kota, Senin 26 September 2022.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, mengingatkan masyarakat tidak merusak Cagar Budaya di desa/negeri dan kelurahan.

“Diharapkan masyarakat terus menjaga cagar budaya yang ada di kota ini,” katanya

Wattimena juga meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon agar dapat terus memantau kelestarian cagar budaya yang berada di kota ini, termasuk di desa/negeri, serta terbuka dengan informasi keberadaan cagar budaya yang sama sekali belum disentuh.

“Masyarakat dapat melaporkan penemuan objek yang merupakan cagar budaya kepada pemerintah agar ditindaklanjuti,” ujarnya

Menurut Wattimena, jika masih banyak objek yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya, maka ada kemungkinan mengalami kerusakan. Sebab itu, permintaan ini tak hanya untuk kepada dinas teknis, akan tetapi kepada pemerintah baik camat maupun desa/negeri dan kelurahan.

“Kalau ada pembangunan yang kecenderungannya merusak cagar budaya, segera dihentikan atau dilaporkan ke pihak-pihak yang ditentukan. Dan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat membantu pelestarian cagar budaya di desa negeri,” jelasnya.

Kepala BPCB Maluku Utara, Muhammad Husni mengungkapkan, kota ini telah memenuhi kriteria terkait dengan pemajuan kebudayaan, akan tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk merawat dan menjaga cagar budaya yang dimiliki.

Tak hanya itu, Ia mengungkapkan, guna meningkatkan kemajuan kebudayaan dalam mendukung kebudayaan nasional, pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon harus jelih untuk melihat peluang yang ada di desa atau negeri.

“Cagar budaya yang ada di Kota Ambon mulai dari jaman pra sejarah sampai dengan jaman kolonial itu semua seperti di Negeri Soya. Harapan saya kawasan tersebut dapat menjadi miniatur kota pada masa pra sejarah sampai dengan kolonial,” tuturnya.

Dengan perhatian terhadap cagar budaya tetap, tentunya, dapat memberi keuntungan bagi Kota Ambon, salah satunya dapat menjadi nominasi penilaian pada Anugerah kebudayaan Indonesia (AKI).

Sebab, Ambon satu-satunya kota dari kabupaten di Maluku yang memenuhi beberapa kriteria pendukung pemajuan kebudayaan sesuai dengan penyusunan pokok-pokok Kemajuan kebudayaan (PPKD).

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Para Camat, Raja, Saniri Negeri, Kepala Desa dan Lurah yang berada di bawah lingkup Pemkot Ambon. (MON)

  • Bagikan