Kapolda Maluku Pimpin Sidang Penetapan Kelulusan PAG

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Polda Maluku mengelar sidang penetapan kelulusan
Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri tahun 2022.

Sidang kelulusan dipimpin Kapolda Irjen Pol Drs Lotharia Latif, di ruang rapat utama Markas Polda Maluku, Jalan Sultan Hasanuddin, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis, 22 September 2022.

Kapolda didampingi Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, dan Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Danny Yono Putro, bersama sejumlah pejabat utama para Kasubag Biro SDM.

Kapolda Maluku Lotharia Latif berharap kepada seluruh peserta seleksi agar selalu menjaga kesehatan. Peserta diminta untuk melakukan yang terbaik kepada keluarga, terutama kepada institusi Polda Maluku.

“Jaga selalu nama baik Polda Maluku selama dalam menjalankan pendidikan di luar. Marilah kita bawa nama baik Polda Maluku agar bisa sejajar dengan kemampuan-kemampuan dari Polda yang lain,” pinta Kapolda.

Irjen Latif juga meminta para peserta yang mengikuti seleksi untuk dapat mengikuti pendidikan dengan baik dan serius. Sehingga kelak ada perubahan, baik sikap, mental dan perilaku.

“Kepada rekan-rekan yang nantinya telah selesai melaksanakan pendidikan harus ada perubahan, baik sikap, mental dan perilaku, serta mampu memberikan arahan tugas kepada anak buahnya ke depan,” harapnya.

Untuk diketahui, seleksi PAG dari Bintara ke perwira Polri diikuti oleh 40 orang peserta dari 48 yang mendaftar. Dari 40 peserta yang ikut seleksi, semuanya dinyatakan lulus terpilih.

Sebanyak 40 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PAG, selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira (Sektupa), Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri di Sukabumi, Jawa Barat.

Puluhan calon-calon perwira Polda Maluku ini akan mengikuti pendidikan selama 1 bulan. Mereka akan berangkat dalam dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 20 orang, pada 5 Oktober 2022. Kemudian gelombang kedua sebanyak 20 orang pada 15 November 2022.

  • Bagikan