RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Personel Polsek Polsubsektor Wakate, mengamankan 1 unit kapal yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite, Kamis, 8 September 2022 sekira pukul 11:00 WIT.
KM. Elfa Jaya dan barang bukti berupa 15 ton BBM itu telah diamankan di Polsek setempat.
Kapolsubsektor Ipda Ipda Khjan X. Sabarlele menjelaskan, saat itu kapal yang dinakhodai La Ramli (49), itu bergerak dari Kota Bula menuju Kesui, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tanpa dilengkapi dokumen.
“Saat ditemukan, telah dilakukan pembongkaran kedua pengecer sebanyak 11 ton,” kata Ipda Khjan X. Sabarlele, kepada wartawan.
Karena tidak ada dokumen, anggota, lanjut dia, langsung mengamankan kapal bersama Nakhoda serta 6 ABK.
“Selain 7 orang itu, dan kapal, anggota juga amankan BBM sebanyak 15 ton,” ungkapnya.
Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres SBT, masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Besok(Jumat) kapal akan dikawal oleh 3 orang personel Polssubsektor menuju Kota Bula, untuk proses lanjut,” pungkasnya.