Ibu Muda di Dobo Tewas Gantung Diri

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — DOBO, — Warga Kota Dobo digegerkan dengan sosok mayat yang meninggal di kos-kosan perek pantai, Jl. Ali Moertopo, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.

Mayat perempuan berinisial WA (26) di temukan tetangga meninggal dunia lantaran gantung diri di kosan milik Hi Hasmin Lapono pada, Jumat (2/9) sekitar pukul 20.00 Wit.

Kasi Humas Polres Kepulauan Aru Iptu Fransisca Liantty Iwane saat dihubungi media ini, Sabtu (3/9) mengatakan, berdasarkan informasi dari salah satu tetangga korban, Dirman Makasar (45, disebutkan, sekitar pukul 20.00 WIT, dirinya mendengar tangisan anak korban sambil memanggil- memanggil ibunya.

Lantaran sepi, akhirnya Dirman pun terpaksa mengetuk pintu Kos, sambil memanggil Korban, tapi tidak ada jawaban dari Korban.

“Karena tak ada jawaban dari korban, Dirman langsung menelfon suami korban Lukman (40) dengan tujuan untuk menanyakan keberadaan korban, namun suami korban menjawab bahwa istrinya tidak kemana-kemana dan berada di kamar bersama anaknya,” ucapnya.

Kemudian merasa kuatir, Lukman (suami korban) langsung menelfon Istrinya (Korban) tetapi tidak diangkat-angkat, sehingga suami korban kembali menelfon Dirman, dan Dirman pun meminta suami korban untuk secepatnya kembali ke kos-kosan karena anaknya terus menangis.

Kendati Dirman telah menelpon suami korban, tetapi Dirman masih merasa khawatir dengan tangisan anak korban yang tak berhenti.
“Lantaran penasaran, Dirman kemudian memberitahukan hal itu kepada tetangga kos-kosan bahwa anak korban menangis terus, sehingga Dirman dan tetangga lainnya terpaksa berusaha membuka pintu kos-kosan,” ujar Iwane.

Saat pintu terbuka, lanjutnya, WA didapati sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon (tali Ayunan) warna biru ukuran kurang lebih 5 mili yang terikat pada lehernya.

“Selanjutnya, sekira pukul 21.10 WIT, pihak Kepolisian Polres Kepulauan Aru tiba di TKP dan memasang garis Polisi serta olah TKP dan mengambil keterangan pada saksi-saksi,” katanya.

Usai olah TKP, Polisi langsung membawa Korban ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk dilakukan Otopsi.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi, korban pada tanggal 28 Agustus 2022 lalu meminta ijin kepada suaminya untuk pulang ke Sulawesi, namun suami korban yang juga salah satu guru honorer di sekolah MTs di kota Dobo menyampaikan bahwa tunggu selesai pengurusan berkas baru dirinya mengantar korban ke Sulawesi.

Dicurigai korban tidak bisa menahan diri karena suaminya tidak bisa memenuhi keinginannya untuk pulang ke kampung sehingga korban mengambil tindakan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

(**)

  • Bagikan