Partai Baru Ancaman Bagi Parpol Lama

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dari 40 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar dalam tahapan verifikasi calon peserta Pemilu 2024, 24 diantaranya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebagai calon peserta pemilu yang lolos verifikasi administrasi.

Dari 24 parpol tersebut, terdapat 9 parpol baru yang lolos tahapan verifikasi administrasi dan melaju ke tahap verifikasi faktual. Sembilan parpol baru itu yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Republik Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republik Satu.

Hadirnya sejumlah parpol baru itu tentunya akan berpengaruh terhadap optimisme parpol-parpol lama dalam perolehan kursi di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, terutama di Maluku.

Pengamat politik Parameter Research Consultant, Edison Lapalelo kepada Rakyat Maluku mengatakan, sembilan parpol baru yang lolos verifikasi administrasi itu belum tentu lolos seluruhnya pada verifikasi faktual nanti. Namun diperkirakan sebagian besar dari jumlah tersebut akan lolos.

Kata dia, jika lolos, tentu parpol baru itu akan menghadapi tantangan yang begitu berat, apalagi sampai sembilan parpol itu lolos. Jika lolos verifikasi faktual, parpol baru itu butuh energi besar dari pemikir-pemikir di parpol untuk mengatur strategi agar bisa mendapat perhatian dari masyarakat.

“Tantangan yang dihadapi itu sangat tidak mudah. Apalagi partai lama yang juga tengah gencar melakukan konsolidasi. Tapi jika diamati serius, ada beberapa parpol baru yang sangat kuat dan cukup mendapat simpatik rakyat,” kata Lapalelo, Senin 29 Agustus 2022.

Meski begitu, lanjut dia, kehadiran parpol baru nantinya akan menjadi ancaman bagi parpol lama jika ditetapkan lolos dalam verifikasi faktual sebagai calon peserta pemilu 2024 nanti oleh KPU, terutama dalam perolehan kursi di parlemen, baik di tingkat pusat maupun di daerah, termasuk di Maluku.

Menurutnya, parpol lama yang tidak memiliki konstituen rill itu justru berbahaya. Jika ini tidak diantisipasi oleh parpol lama, maka bisa saja terjadi pergeseran posisi di Pemilu 2024 nanti.

“Ini harus diantisipasi oleh parpol lama, termasuk di Maluku. Ini sangat berpengaruh. Jika dilihat fenomena yang ada saat ini, geliat dati partai lama ini nyaris bisa diimbangi oleh beberapa parpol baru. Tapi tidak etis kalau kita sebut nama-nama parpol baru itu,” ujarnya.

Geliat beberapa parpol baru sekarang ini dalam menghadapi Pemilu 2024 cukup baik dalam hal membumikan tujuan partai untuk menjadi kontestan pemilu sangat kuat dan sangat menarik simpatik masyarakat, termasuk juga di Maluku. Bahkan mendapat perhatian publik dengan klaster yang berbeda, namun berbahaya bagi parpol lama.

Menurutnya, langkah antisipasi yang harus dilakukan parpol lama untuk mewujudkan optimisme dalam menambah atau mempertahankan jumlah kursi di parlemen yaitu harus melakukan pemetaan atau pengamatan terhadap potensi atau kekuatan kader-kader yang akan diusung sebagai caleg di 2024 pada daerah pemilihan masing-masing.

“Itu yang harus dilakukan oleh parpol lama. Apalagi, di Maluku dengan jumlah kursi yang terbatas baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten,” terangnya.

Seperti di ketahui, bahwa di Maluku partai memiliki ruang resonansi, bakal calon legislatif juga tentu memiliki resonansi. Sehingga, meskipun partainya kuat, namun tidak diimbangi oleh sosok figur yang diusung tidak terlalu kuat, maka berimplikasi terhadap perolehan kursi.

Kata dia, peluang menurunnya jumlah perolehan kursi bagi partai lama itu sangat terbuka dengan hadirnya parpol baru nanti. “Kalau tidak melakukan konsolidasi yang baik terhadap perjalanan partai dalam kaitan penyusunan daftar caleg, maka partai sekaliber Golkar, Nasdem, PKS, dan PDIP bisa kehilangan jumlah kursi pada dapil-dapil tertentu,” tandasnya. (SAH)

  • Bagikan