Kejati-Inspektorat Koordinasi Kerugian Negara di RSUD Haulussy

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — TIM Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus berkoordinasi dengan Tim Auditor Inspektorat Provinsi Maluku untuk percepatan kerugian keuangan negara dalam dua perkara dugaan korupsi pada RSUD dr. M. Haulussy.

Yakni, perkara Pembayaran Jasa Medical Check Up Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/ Kota dan Provinsi Maluku tahun 2016-2020 dan perkara pengadaan makan dan minum tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 tahun 2020.

“Untuk kerugian keuangan negara dua kasus di RSUD Haulussy, Kejati masih terus berkoordinasi dengan Inspektorat,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Karaba, di kantornya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, dan sambil menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Maluku, penyidik juga sementara melakukan pemberkasan dua perkara pada RSUD Haulussy, untuk mengetahui ada tidaknya kekurangan alat bukti dokumen atau keterangan saksi-saksi dalam berkas perkara tersebut.

“Sekarang juga dalam pemberkasan penyidik, kalau masih terdapat kekurangan, maka penyidik bisa segera melengkapinya. Mungkin ada keterangan saksi yang kurang atau bisa saja kelengkapan dokumen dan lainnya, sambil menunggu hasil audit kerugian keuangan negaranya,” jelas Wahyudi.

Selain itu, kata Wahyudi, penyidik juga sementara melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terkumpul dalam dua perkara dugaan korupsi pada RSUD dr. M. Haulussy, untuk mencari siapa yang paling bertanggung jawab atau turut serta memperkaya diri sendiri atau orang orang lain, untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Sambil mendalami fakta-fakta yang terkumpul, penyidik juga menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari Inspektorat Provinsi Maluku untuk dijadikan salah satu alat bukti untuk memperkuat fakta-fakta yang terkumpul itu. Jika sudah cukup dua alat bukti, maka langsung ditetapkan tersangkanya,” tuturnya.

Ditanya apa saja fakta-fakta yang terkumpul itu, Wahyudi enggan membeberkannya. Sebab menurutnya hal tersebut merupakan rahasia penyidikan yang belum bisa diekspose.

“Ada lah, tidak bisa saya ungkapkan, ini rahasia penyidikan. Teman-teman ikuti saja perkembangan kasusnya, jika nanti semua rangkaian penyidikan selesai, baru kita ekspos hasil penyidikannya,” terangnya. (RIO)

  • Bagikan