Tiga Saksi Bentrok Malra Diperiksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tiga orang saksi diperiksa terkait bentrok antarwarga Ohoidertutu dan Ohoiren, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan yang menyebabkan kedua desa bertetangga itu bertikai.

“Kita sudah periksa tiga saksi. Tiga saksi itu yang kita amankan pascabentrok itu,” kata Kapolres Malra AKBP Frans Duma saat dihubungi Rakyat Maluku dari Ambon via seluler, Rabu, 27 Juli 2022.

Menurutnya, dari keterangan para saksi akan dikembangkan lagi dengan memeriksa saksi-saksi lainnya. Perlu dilakukan agar polisi dapat mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya.

“Kami masih kembangkan lagi. Memang (bentrok) berawal dari pesta, tapi perlu didalami lagi,” ujarnya.

Disinggung soal kondisi kedua desa pascapenyerangan, Frans Duma mengaku sudah kondusif.

“Tapi aparat kami dan teman-teman dari TNI masih bersiaga di lokasi. Kami tetap mengimbau warga untuk tenang. Serahkan semuanya kepada polisi,” ucapnya.

Untuk diketahui, bentrok antarwarga Ohoiren dan Ohoidertutu, Kecamatan Kei Besar, Maluku Tenggara, kembali pecah, Senin, 25 Juli 2022 sekira pukul 06.00 WIT.

Saling serang menggunakan panah, parang, bom molotov serta senapan angin ini menyebabkan 32 orang luka berat dan ringan. Tidak hanya korban luka, 29 rumah warga Ohoiren dibakar dan dirusak.

Ini merupakan konflik susulan. Karena sebelumnya, Sabtu, 23 Juli, kedua desa telah berperang buntut dari tewasanya warga Ohoidertutu, Ignasius Paulus Reyaan Hermes.

Diduga warga Ohoidertutu yang tidak terima Igantius dibunuh, melakukan penyerangan. Sebelum menyerang, masyarakat terlebih dahulu melakukan ritual adat.

Meskipun sudah dicegat aparat keamanan dari Polres Malra, Kodim 1503/Tual dan Brimob C Pelopor dengan melepasakan tembakan peringan dan tembakan gas air mata, namun warga Ohordertutu tepat bergerak masuk ke Desa Ohoiren.

Warga Desa Ohoiren melakukan perlawanan dan terjadi aksi saling serang menggunakan sajam, Senpi, bom molotov, panah dan lemparan batu. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version