RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Politisi Partai Golkar, Yunus Serang resmi menjadi anggota DPRD Maluku, setelah dilantik dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Selasa 5 Juli 2022.
Mantan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara itu merupakan pemilik suara terbanyak kedua dari Dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru. Ia dilantik menggantikan almarhum Fredi Rahakbauw dari Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya menyebutkan, pelantikan Yunus Serang sebagai anggota DPRD Maluku, PAW berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-1329 Tahun 2022 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku
Wattimury berharap, Yunus Serang dapat menyesuaikan diri agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. “Tentu dengan berbagai pengalaman yang dimiliki saudara Yunus Serang, diharapkan dapat memberikan dampak bagi DPRD dalam menjalankan tugas-tugas DPRD,” harap Wattimury.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno mengatakan, pelantikan Yunus Serang sebagai anggota DPRD Maluku tentu melengkapi kelengkapan kursi di DPRD pasca Fredi Rahakbauw wafat. Untuk itu, dengan kelengkapan ini, DPRD terkhususnya Yunus Serang diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh anggota DPRD Maluku untuk melakasanakan tugas-tugas kedewanan demi kepentingan masyarakat.
Wagub menyebut, Yunus Serang merupakan politisi senior yang memiliki segudang pengalaman baik di dunia politik maupun dunia pemerintahan. Sebab itu, pengalaman-pengalaman tersebut dapat diimplementasikan dalam mendukung tugas dan fungsinya di DPRD. “Segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan serta jalin komunikasi dan koordinasi agar totalitas kerja DPRD dalam berdampak positif bagi pembangunan Maluku dan kesejahteraan masyarakat, ‘harap Wagub.(CIK)