Krimsus-BPKP Koordinasi Audit Kapal SBB

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, untuk mengaudit kasus pengadaan kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB).

“Iya, betul kami sudah koordinasi dengan BPKP untuk mereka mengaudit kasus itu. Kalau tidak salah minggu depan ini BPKP bergerak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Harold Wilson Huwae, melalui Kasubdit III Kompol Indra Sandy Purnama Sakti, kepada Rakyat Maluku, di ruang kerjanya, Jumat 17 Juni 2022.

Disinggung terkait rencana akan mengawal BPKP ke Tangerang, Banten, tempat kapal itu disimpan, dia mengatakan siap membantu BPKP dengan mengawal .

“Kita akan kalau diminta. Apakah mereka mau melakukan audit lapangan atau tidak semua tergantung BPKP,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya serius menghusut kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 7,1
miliar.

“Kami tetap mengusut hingga tuntas kasus ini bersumber dari APBD tahun 2020,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Pengawas BPKP Maluku Sapto Agung Riyadi mengatakan bahwa penyidik sudah koordinasi sudah dilakukan dan pihaknya.

“Kalau tidak ada hambatan pekan depan kita mulai,” ucap Sapto.

Audit akan dimulai dengan dimintai keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui proses pembelian kapal cepat itu.

“Kita periksa dulu orang-orang itu. Kalau audit lapangan nanti kita turun juga. Yang ada di Tangerang itu kan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pengadaan kapal cepat operasional milik Pemkab SBB yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan senilai Rp 7,1 miliar bersumber dari APBD tahun 2020.

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat ini sebelumnya telah dilakukan serangkaian proses penyelidikan oleh Polres SBB sejak pertengahan tahun 2021 lalu.

Di mana, sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk diminta keterangannya oleh penyelidik.

Di antaranya, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten SBB, Peking Calling,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Herwilin alias Wiwin, Plt Kadishub, Adjait, dan pihak penyedia
dari PT. Kairos Anugrah Marina.

Karena tak kunjung selesai, kasus inipun diambil alih Ditreskrimsus Polda Maluku. (AAN)

  • Bagikan