Klarifikasi, Kepala DLH SBB Justru Berbohong

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Leonardi Kakiasina, saat memberikan klarifikasinya, membantah semua tuduhan yang menyebutnya telah mengkorupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil operasional persampahan senilai ratusan juta.
Hanya saja bantahan sang kadis ini tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh koran ini.

“Saya sudah baca beritanya, saya tidak tahu juga itu data-datanya didapat dari mana. Saya kasian pada yang memberikan informasi, karena semua data yang diberitakan itu tidak benar, jauh dari kebenaran dan fakta,” tepis Leonardi, saat dikonfirmasi koran ini via seluler, Jumat, 10 Juni 2022.

Menurutnya, anggaran BBM yang disiapkan untuk operasional mobil pengangkut sampah bukan senilai Rp 700 juta per tahun seperti yang dituduhkan, melainkan hanya berkisar Rp 125 juta sampai dengan Rp 200 juta.
Baginya, anggaran BBM tersebut malah tidak cukup untuk operasional mobil persampahan.

“Apalagi kita dituduh spekulatif nota dengan nilai Rp 400 juta masuk di kantong saya sebagai kadis, sama sekali tidak benar. Kita hubungkan saja dengan kita punya yang dianggarkan di DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran), kalau dengan jumlah seperti itu, bagaimana jalannya,” tutur Leonardi.

“Malah banyak hal ketika dalam kondisi tertentu, katakanlah uang belum cair atau dalam proses, kemudian kebutuhan sampah kan harus setiap hari, maka secara pribadi saya berikan dulu, nanti ketika angaran jalan, baru dibayar ke saya. Kalau kita mau spekulasi nota pembelian BBM, pasti sampah-sampah tidak akan tertangani dengan baik,” tambahnya.

Terkait penyimpanan BBM di kantornya, Leonardi mengakui bahwa penyimpanan BBM tersebut bukan merupakan penimbunan seperti yang dituduhkan, melainkan inisiatifnya untuk membeli BBM dengan jumlah yang banyak, yakni lima drum untuk dijadikan stok dan disimpan di kantornya, mengingat seringkali terjadi kelangkaan BBM di daerahnya.

“Di seputaran Piru tidak ada SPBU, adanya di Waipirit. Sedangkan sampah harus diangkut setiap hari. Kalau kita beli eceran setiap hari, perlu kita ketahui bahwa kondisi stok BBM ini tidak menentu, Makanya kita beli paling banyak lima drum di pedagang eceran lalu kita simpan di kantor. Sehingga setiap mobil tinggal datang untuk mengisi saja,” terangnya.

Leonardi juga membantah soal tuduhan telah mengkorupsi sebagian uang hasil sewa Mobil Truk Tronton milik dinas kepada orang lain. Menurutnya, semua uang sewa mobil tersebut masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD).

“Yang disewakan ke orang lain hanya mobil tronton untuk muat alat berat. Uang masuk sebagai PAD. Jadi info soal sekian persen uang hasil sewa masuk ke kantong pribadi saya, sama halnya dengan tuduhan yang tadi itu soal korupsi anggaran BBM, tidak benar,” katanya.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan total mobil operasional persampahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB sebanyak enam unit.
Di antaranya, empat unit Mobil Dam Truk, satu unit Mobil Amrol (mobil tarik), satu unit Mobil Truk Tronton, dan satu unit Mobil Hilux

Parfnyataan Leonardi ini kontradiksi dengan data yang diterima koran ini dari aktifis anti korupsi yang sempat melakukan investigasi diam-diam di instansi itu.
Bagaimana tidak, sesuai register SP2D tahun 2021, nilai anggaran BBM untuk persampahan memang bernilai Rp.700 jita lebih.
”Wah itu sudah bohong. Data resmi yang kami kantongi nilai anggaran BBM memang Rp700-an juta. Ditambah dengan pembayaran tenaga angkut sampah menjadi Rp.1 miliar lebih,” kata Lambeerth Leuna aktifis anti korupsi di daerah itu.
Ia bahkan menyebutkan, satu kali pencairan dana untuk operasional persampahan saja bernilai Rp125 juta, dan dalam setahun ada enam sampai tujuh kali pencairan.
”Coba dikalkulasikan saja, jika rata-rata pencarian Rp100 juta saja, maka nilainya sudah Rp.700 juta. Bagaimana bisa Kadis memutarbalikan fakta bahwa anggaran BBM hanya Rp125 juta sampai Rp200 juta saja.” kesalnya.
Soal penyewaan alat berat, Leuna mengakui pihaknya punya bukti kwitansi yang ditandatangani oleh Leonardi sebagai kadis, untuk sewa tronton senilai Rp12 juta dan ternyata yang disetor hanya Rp6 juta. Belum lagi beberapa data penyewaan alat berat yang tidak dibuat kwitansinya.
”Intinya, kadis sengaja mau memutarbalikan fakta saja. Yang pasti jika hal ini disidik oleh kejaksaan maka semua kedok penyelewengan yang dilakukannya bersama sekrtetaris dinas di instransi itu akan terbuka. Yah biasalah, jika semua pencuri langsung mengaku, maka pasti penjara sudah penuh,” tegas Leuna. (RIO)

  • Bagikan