Kadispar Meninggal Dunia, Gubernur Perintah Urus Pemulangan Jenazah

  • Bagikan
MENDOAKAN. Gubernur Maluku, Murad Ismail melayat sekaligus mendoakan jasad Plt Kadis Pariwisata Provinsi Maluku, Prof Marcus J Pattinama di Jakarta, Minggu.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pelaksana tugas Kadis Pariwisata (Kadispar) Provinsi Maluku, Marcus Pattinama, meninggal dunia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Sabtu (4/6/2022). Gubernur Maluku, Murad Ismail, perintahkan jajaranya agar segera mengurus pemulangan jenazah ke Kota Ambon.

Kadis Kominfo Provinsi Maluku, Drs Titus Renwarin, M.Si mengatakan, setelah mendengar Kadispar Maluku, meninggal dunia, Gubernur langsung memerintahkan Kepala Perwakilan Provinsi Maluku di Jakarta, agar segera mengurus semua keperluan pemulangan jenazah ke Kota Ambon.”Atas persetujuan keluarga, besok malam (Senin (6/6/2022) jenazah diterbangkan ke Kota Ambon untuk dimakamkan,”kata Renwarin, Minggu (5/6/2022).

Untuk diketahui, sekira pukul 22.15 WIB, Sabtu (4/6/2022) Almarhum tiba di Bandara Soetta Terminal 3 keberangkatan, gate 4 dan duduk di kursi tunggu untuk persiapan cek in berangkat dengan tujuan Jakarta – Ambon, menggunakan maskapai penerbangan pesawat Citilink QG 210.

Pengakuan seorang security, Suherman, yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di gate 4 keberangkatan terminal 3 melihat korban yang duduk tiba-tiba mengalami kejang-kejang. Selanjutnya saksi menghampiri dan menghubungi petugas kesehatan terminal 3. Setelah di berikan pertolongan dan di bawa ke kantor kesehatan pelabuhan kelas 1 untuk mendapat pertolongan medis oleh dr. Tantie Nurlaelie. Namun, korban dinyatakan “meninggal dunia” sekira pukul 22.29 WIB yang disebabkan oleh Death On Arrival e.c Cardiac Arrest dan dikuatkan dengan dikeluarkan Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 2 / VI / T3D / KKPSH / 2022. tertanggal 04 Juni 2022.

Menurut, keterangan dari pihak keluarga korban, bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Berdasarkan permintaan pihak Keluarga agar jasad korban tidak dilakukan Visum luar atau pun Visum dalam untuk selanjutnya korban di serahkan ke pihak keluarga atas nama dr. Genti Nanere dan
Samson Nanere untuk selanjutnya di bawa ke Rumah duka untuk proses lebih lanjut. (IST).

  • Bagikan