Maluku Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda, mengatakan Maluku masih masuk dalam kawasan zona hijau, atau relatif aman, dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi.


“Meski begitu, dalam rangka menindaklanjuti arahan Pak Menteri Pertanian dan juga Gubernur Maluku untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap PMK, maka kita terus melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait,” kata Ilham Tauda di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan hingga kini baru tercatat 16 provinsi dan 82 kabupaten di Indonesia yang terkena penyebaran PMK, sedangkan Maluku berada pada zona hijau penyebaran penyakit itu.

Meski begitu, Pemprov Maluku harus tetap melakukan pencegahan terhadap PMK, sehingga yang kita harapkan tidak akan meluas masuk di Provinsi Maluku.

Ilham menjelaskan, melalui rapat koordinasi bersama pemangku kebijakan telah diputuskan, pertama membuat surat edaran Gubernur Maluku berkaitan dengan langkah-langkah pengendalian dan pencegahan untuk PMK di daerah Maluku. Kedua, Pemprov Maluku akan membentuk pusat layanan informasi atau posko sebagai tempat aduan masyarakat berkaitan dengan informasi PMK di Maluku.

“Kita berharap masyarakat tidak panik berkaitan dengan penyakit ini karena tidak menular ke manusia, dan menjelang hari raya kurban , kami juga himbau agar tetap waspada dan hati-hati, tidak perlu panik untuk membeli ternak takut terinfeksi, karena kita dari Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian terus melakukan langka-langka pencegahan dan penanganan,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tetap waspada namun tidak perlu panik karena Pemprov Maluku akan terus melakukan koordinasi terutama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penanganan dan pencegahan PMK.

Dia menambahkan, di Maluku ada beberapa sentra untuk pusat ternak sapi di daerah ini, yakni di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan ada juga di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Kita harapkan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah adalah melakukan pengawasan terutama para petugas kesehatan hewan, yang kita minta untuk melakukan pemeriksaan terutama untuk hewan kurban yang nanti akan disembelih, dan ini sebagai langka antisipasi kita terhadap penularan PMK di Provinsi Maluku,” katanya.

Sebagaimana diketahui, PMK menjadi ancaman bagi Indonesia. Departemen Kesehatan Republik Indonesuia menyatakan penyakit yang menyerang mulit dan kaki hewan ini bisa di konsumsi, namun ada beberapa bagian yang perlu dihindari. (NET)

  • Bagikan