Dugaan Perzinahan Oknum Polwan Tetap Dilanjutkan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Meskipun pendeta SA, sudah meninggal dunia, tapi, polisi tidak menghentikan kasus dugaan perzinahan oknum Polwan Brigpol HH.

Pasalnya, yang dilaporkan adalah HH, sehingga proses ini tetap diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

“Iya, tetap berjalan (penyeledikannya),” kata Dirreskrimum Polda Malulu Kombes Pol Andri Iskandar, kepada Rakyat Maluku, Minggu, 29 Mei 2022.

Untuk kasus ini orang-orang yang diduga terlibat atau mengetahui perzinahan itu, sudah diperiksa.

Persoalan ini, tambah eks Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Maluku, bahwa akan digelar.

“Nanti gelar perkara baru bisa kita lihat apakah dilanjutkan atau dihentikan,” pungkasnya.

Sebelumya pendeta SA menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui, Rabu, 25 Mei 2022.

Brigpol HH dipolisikan suaminya, Briptu VM. Laporan ini berdasarakan hasil pengeledahan yang dilakukan VM bersama personel Paminal Propam Polda Maluku di kediaman pendeta di Galala, Kecamatan Sirimau, Rabu, 27 April sekira pukul 24.00 WIT.

Dalam pengrebekan itu, Brigpol HH dan sang pendeta diduga keduanya sedang indehoy di kamar milik SA. (AAN)

  • Bagikan