Gubernur: Hentikan Semua Polemik di Publik

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Gubernur Maluku, Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, resmi mengambil sumpah/janji jabatan dan melantik empat penjabat kepala daerah di Tribun Lapangan Merdeka, Selasa, 24 Mei 2022.

Empat penjabat kepala daerah yang dilantik itu masing-masing, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, sebagai Penjabat Walikota Ambon berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.81-1165 tertanggal 13 Mei 2022.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen TNI Andi Chandra As’Aduddin, SE, MH, sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.81-1164 tertanggal 12 Mei 2022.

Kepala Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku, Daniel E. Indey, S.Sos., M. Si, sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.81-1211 tertanggal 13 Mei 2022.

Dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Dr. Djalaluddin Salampessy, S.Pi., M.Si, sebagai Penjabat Bupati Buru berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.81-1212 tertanggal 13 Mei 2022.

Usai diambil sumpah/janji, keempat penjabat menandatangani berita acara dan fakta integritas, disusul pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan serta penyerahan Petikan Keputusan Mendagri.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pelantikan hari ini adalah tahapan dari kebijakan pemerintah dalam rangka menghadirkan pilkada serentak nasional tahun 2024. Oleh sebab itu, pelaksanaannya diatur dalam Pasal 201 ayat (9) dan (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.

Selanjutnya, kepala daerah menyampaikan bila dalam ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan Presiden RI Memegang Kekuasaan Pemerintahan sesuai UUD 1945.

Sedangkan dalam Pasal 7 ayat (2) menyebutkan Presiden Memegang Tanggung Jawab Akhir Atas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Sehubungan dengan itu, saya minta setelah pelantikan ini, segera hentikan semua polemik di publik. Sebab, seluruh proses penetapan sebanyak 44 Penjabat Bupati/Walikota pada 21 provinsi se-Indonesia yang berakhir masa jabatan tanggal 22 Mei 2022, diambil alih dan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah pusat,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan itu, mantan Dankor Brimob Polri ini pun menyampaikan beberapa hal penting kepada keempat penjabat kepala daerah yang dilantik.

Pertama, tugas penjabat Bupati/Walikota sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Mendagri adalah hal utama yang harus diprioritaskan. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur akan melakukan pengawasan secara ketat. Untuk itu setiap tiga bulan, keempat penjabat harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kinerja.

Kedua, keempat penjabat di imbau melakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi, membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak. Sedangkan para ASN di empat kabupaten/kota dimaksud diperintahkan untuk mendukung penuh kepemimpinan yang baru.

Ketiga, berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor SE.162/3484/OTDA, tanggal 10 Mei 2017, tentang Pidato Sambutan kepala Daerah pada Rapat Paripurna DPRD pasca Pelantikan, Gubernur meminta keempat pejabat Bupati/Walikota segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD masing-masing guna melaksanakan Paripurna DPRD, dalam rangka serah terima jabatan dan pidato perdana sebagai pejabat Bupati/Walikota.

“Hari ini, kita melaksanakan pelantikan empat Penjabat Bupati/Walikota dan Halal Bi Halal yang merupakan khazanah kearifan lokal di Indonesia, dalam rangka merawat dan merajut kehidupan berbangsa, bernegara dalam spirit Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita tingkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama serta antar suku bangsa di daerah ini, untuk saling mencintai dengan yang lain,” terang Gubernur.

Diakhir sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 22 Mei 2022 kemarin.

“Selamat bekerja kepada para penjabat beserta keluarga atas amanah yang diterima. Laksanakan tanggung jawab dengan baik, santun dan melayani,” harap Gubernur.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadali Ie, Forkopimda Maluku, Kapolda, Lotharia Latif, Kabinda Jimmy Aritonang, pimpinan dan anggota DPRD Maluku, Bupati SBT Mukti Keliobas.

Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury, Bupati SBB Timotius Akerina, Bupati KKT Fatlolon, Danlantamal IX Ambon Said Latuconsina, Danlanud Pattimura Pnb Andreas Dhewo, Rektor Unpatti M.J. Saptenno dan sejumlah pimpinan instansi vertikal maupun lingkup Pemprov Maluku, kabupaten/kota. (RIO)

  • Bagikan