Oknum Polwan Minta Maaf

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — OKNUM Polwan yang diberitakan digrebek suaminya yang adalah anggota Brimob Polda Maluku, Briptu VM di kediaman pimpinan umat berinisial SA di Hative Kecil ternyata mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bahkan diterlantakan oleh suaminya itu selama bertahun-tahun karena wanita lain.

Hal ini terungkap dari laporan HH sang Polwan itu ke institusi kepolisian di daerah ini yang sempat diperoleh Rakyat Maluku, Kamis, 12 Mei 2022.
Dalam laporan itu, dikisahkan bahwa HH menikah dengan VM sejak tahun 2017 dan dikaruniai dua orang anak.

Awal menikah mereka hidup rukun, namun ketika HH melahirkan anak pertama, dan usianya belum 40 hari, VM sudah melakukan penyangkalan terhadap isterinya itu demi perempuan lain.
Perbuatan VM ini kemudian dimaafkan oleh sang Polwan. Namun seiiring berjalannya waktu, pada tahun 2018 sang Polwan sering mengalami KDRT oleh suami hanya karena masalah sepeleh. Sang Polwan bahkan sempat dibenturkan kepalanya di bagian kanan dan ia melaporkan tindakan suaminya itu ke Satuan Brimob (Dankie Kompi 2 Batalyon A Pelopor) dan sudah ditandaklanjuti.

Pada tahun 2019 HH mengandung anak kedua dan kebetulan saat itu suaminya melaksanakan BKO di Papua kurang lebih enam bulan.

Saat itu, rumah tangga mereka kembali bermasalah sampai saat ini.

Dalam laporannya itu, HH juga mengisahkan, pada tahun 2019 tepatnya bulan Desember dirinya mau melahirkan anak kedua dan karena kekuarangan biayaia menggadaikan BPKB motor tanpa sepengetahuan suaminya. Seiring berjalannya waktu, suaminya itu mengetahuinya dan marah, dan HH meminta maaf.
Ia mengakui, permasalahan yang sering terjadi dalam rumah tangga mereka hanya karena masalah keuangan karena menurut VM, HH tidak terbuka soal keuangan.

Pada bulan Maret tahun 2020 kekerasan kembali dialami HH. Saat itu ia sedang tidur, tiba-tiba suaminya datang dengan membwa pisau dan menaruhnya di leher HH.
HH kaget dan langsung berteriak minta tolong kepada orang tuanya. Karena pada saat itu suami saya mengancam”se bataria beta bunuh se” lagi pula posisi pintu saat itu terkunci sehingga HH tidak bisa keluar kamar.
Untung orang tuanya akhirnya mencoba membuka pintu dengan menggunakan sebuah parang.

Semenjak itu suaminya kembali keluar dari rumah mereka dan hanya beberapa kali datang untk bertemu anak-anak, itupun kalau ditelepon.
Dikishkan pula pada
Desember 2020 ia dan kedua anak lalu memutuskan keluar rumah tanpa sepengetahuan org tua hanya untuk mengikuti kemauan suaminya untuk tinggal sendiri, tapi ternyata VM tidak menepati janjinya untuk tinggal sama-sama mereka.
Waktu suaminya pulang dari BKO, HH kembali mengalami kekerasan. Ia sempat ditikam dengan piasu dari belakang.
Diperlakukan begitu, HH kembali menghubungi orang tuanya dan ia dijemput bersama kedua anak untuk kembali ker rumah mereka yang terletak di Passo.

Sejak saat itulah, VM lalu meninggalkan HH bersama kedua anaknya sampai sekarang.
VM juga mengisahkan, karena sering mengalami KDRT dan ia dan anak-anak tidak dinafkahi, pada Maret 2021 dirinya kemudian mengajukan permohonan cerai, namun permohonan cerai itu kembali ditariknya sendiri karena sang suami berjanji akan kembali bersama mereka.
Tak sampai di situ, pada Agustus 2021 HH kembali mengalami KDRT oleh suami dan TKP di depan Polresta.
Saat itu HH langsung melaporkan KDRT yang dialaminya ke Ipda Shandra karna posisi saat itu di depan SPKY dan TKP-nya di Polresta.
Atas petunjuk Ipdha shandra ia dibwa ke RS Bhayangkara untuk divisum.

Keesokan suami isteri ini dipanggil untuk mediasi, setelah mediasi VM sempat berkomunikasi dengan baik namun mereka tidak lagi tinggal serumah.

Pada November 2021 HH kembali mengalami pemukulan oleh suaminya. Bukan hanya VM, ,mama dan kakak dari suaminya itu hanya karena dirinya membawa anak-anak   ke rumah suaminya itu.

Ia dipukul sampai babak belur dan menurut HH itu sudah sangat berlebihan sehingga ia sudah tak tahan lagi dengan perbuattan VM dan keluarganya dan langsung ke Polresta untuk melaporkan tindakan tersebut serta membuat LP namun sampai sekarang
LP itu tidak pernah ditindak lanjuti.

Oleh karena KDRT dan penelantaran oleh suami sayanya itu HH mengaku telah mlakukan tindakan yang tidak terpuji dan memalukan institusi. Kendati begiti ia berharap ada keadilan yang diperolehnya atas perlakuan suaminya selama ini. (NAM)

  • Bagikan