Oknum Polwan dan Pendeta Digrebek saat Indehoy

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON — Oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Brigpol HH, digrebek Paminal Polda Maluku.

Polwan tersebut digrebek bersama seorang pendeta dengan inisial SA. Keduanya ditangkap di rumah Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih SA di Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu, 27 April 2022 sekira pukul 23.00 WIT.

Informasi dihimpun rakyatmaluku.fajar.co.id, Pendeta yang biasa melayani di Gereja Teratai Kasih di Asrama Polisi (Aspol) Tantui itu, digrebek bersama HH, setelah suami HH melaporkannya ke Propam Polda Maluku.

Pdt SA yang dikonfirmasi tidak membatah juga mengiyakan pengrebekan itu. Dia hanya mengatakan sementara berbicara dengan pengacaranya.

“Sabar ya, saya sedang koordinasi dengan pengacara saya,” ucapnya.

Terkait pengrebekan ini, Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pdt Elifas Maspaitella yang dihubungi tak mengangkat handphone. Pesan WhatsApp pun tak dibalas.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora, yang dikonfirmasi soal pengrebekan ini membenarkannya.

“Benar ada (pengrebekan). Namun masih dalam proses di Propam,” balas Kapolresta lewat pesan WhatsApp. (AAN)

  • Bagikan