Jaksa Garap Ketua KPUD SBB 2014

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.COM — AMBON, — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diam-diam telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, salain ketua KPUD SBB, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap komisioner dan staf sekretariat KPUD Kabupaten SBB tahun 2014.

“Totalnya ada 15 yang diperiksa pada Jumat kemarin, termasuk ketua, komisioner dan staf sekretariat KPUD tahun 2014. Untuk nama lengkap atau inisial 15 saksi tersebut, saya tidak tahu, karena penyidik hanya memberikan informasi seperti itu kepada saya,” tutur Wahyudi, saat dikonfirmasi koran ini via selulernya, Minggu, 3 April 2022.

Dia menjelaskan, 15 saksi tersebut diperiksa selama delapan jam, sejak pukul 10.00 sampai dengan 18.00 Wit, dan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik mengenai tugas pokok masing-masing saksi, serta jumlah anggaran yang diterima KPUD SBB untuk penyelenggaraan Pileg dan Pilpres tahun 2014.

“Ketua KPUD ditanya soal realisasi anggaran penyelenggaraan Pileg dan Pilpres tahun 2014 sebesar Rp 10,7 miliar dari total anggaran sebesar Rp 13,6 miliar. Sebab, sebanyak Rp 9 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Wahyudi.

Dia mengungkapkan, dalam beberapa hari kedepan, penyidik akan terus intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, dan untuk menemukan tersangkanya.

“Setelah semua saksi diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang diduga kuat bertanggungjawab dan ditetapkan sebagai tersangka. Dan siapapun yang turut serta membantu, harus bertanggungjawab di persidangan,” tegas Wahyudi.

  • Bagikan