TP PPK- DP3AMD Sosialisasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Bagikan
sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepada siswa – siswi SMP Negeri 4 Ambon.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Ketua Tim Penggerak (TP) PKK bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepada siswa – siswi SMP Negeri 4 Ambon. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Ketua TP- PKK Lisa Wattimena mengatakan bentuk kekerasan dan diskriminasi yang sering dialami oleh perempuan dan anak, serta cara-cara untuk mencegah dan menanganinya.

Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.

“Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” kata Lisa di Ambon, Minggu, 10 Agustus 2025.

Dia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak.

“Kita juga mendorong mereka untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Kepala Dinas DP3AMD, Meggi Lekatompessy
mencatat, kasus kasus persetubuhan anak di bawa umur dan kekerasan terhadap perempuan masih mendominasi kasus kekerasan di Kota Ambon.

Di tahun 2025 terhitung periode Januari-Juni
sebanyak 31 kasus perempuan, yang terdiri dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) empat kasus, tiga kasus penelantaran, pemerkosaan dua kasus, cabul dewasa lima kasus dan kekeran terhadap perempuan 16 kasus.

Sedangkan kasus terhadap anak, setubih anak dibawa umur 17 kasus, cabul anak 13 kasus, sembilan kasus kekerasan terhadap anak dan satu kasus penipuan.

“Kasus yang masih dominasi itu persetubuhan anak di bawa umur dan kekeran terhadap perempuan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, jika dilihat angkat tersebut masih meningkat, sebab tahun 2024 sebanyak 56 kasus kekerasan terhadap perempuan terhitung periode Januari-Desember, kemudian 73 kasus terhadap anak periode Januari- Desember.

Dia berharap seluruh pemangku kepentingan di kota Ambon dapat berperan untuk memberikan porsi yang lebih, minimal hak-hak anak dapat terpenuhi sehingga tidak menjadi korban kekerasan. (MON)

  • Bagikan