RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, termasuk petugas kebersihan Dinas Kebersihan, dan juga honorer Sekretariat DPRD Kota Ambon, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan PT Pos Indonesia.
Deputi Executive General Manager PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Ambon, Denny Lumban Toruan, menyebutkan hingga 5 Agustus 2025 sebanyak 12.621 warga Kota Ambon telah menerima BSU. Jumlah tersebut setara dengan 79,57 persen dari total alokasi penerima di kota ini yang mencapai 15.864 orang.
“Masih ada 3.243 penerima yang belum mengambil BSU hingga saat ini. Kami imbau masyarakat segera mencairkan sebelum masa penyaluran berakhir,” kata Denny, kepada media ini di Kantor Pos Ambon, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dikatakan, BSU diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR), sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
“Penerima merupakan warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025,” paparnya.
Denny menjelaskan, BSU merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Untuk mengakomodasi penerima yang belum sempat mencairkan bantuan, PT Pos memperpanjang masa penyaluran BSU hingga 12 Agustus 2025. Proses pencairan dapat dilakukan di seluruh Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen lengkap.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan media dalam menyebarkan informasi ini. Semoga penerima yang belum mencairkan segera datang ke kantor pos terdekat sebelum 12 Agustus,” jelas Denny.
Penerima dapat mencairkan BSU di seluruh kantor pos cabang di Kota Ambon dengan membawa sejumlah persyaratan, seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan dan identitas diri untuk proses verifikasi. (MON)