Rovik juga meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya BPJN dan Dinas PUPR Provinsi Maluku, untuk segera melakukan pemetaan dan pengumpulan data akurat mengenai kerusakan jalan akibat bencana. Data ini sangat penting agar DPRD bisa mendorong penyelesaian melalui jalur formal, baik lewat dana pusat maupun provinsi.
“Jangan hanya menunggu penanganan langsung. Minimal, kalau kita punya datanya, DPRD bisa mendorong penanganannya secara bertahap. Kita juga harus bisa membedakan mana ruas jalan tanggung jawab pusat, mana milik provinsi,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya transparansi dan komunikasi aktif dari mitra teknis kepada DPRD.
“Kalau ada penanganan atau progres apa pun, tolong disampaikan langsung ke Komisi. Jangan menunggu ditanya. Kita perlu alur informasi yang cepat dan terbuka,” imbuhnya.
Rapat kerja Komisi III ini menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi awal untuk menghadapi ancaman bencana alam yang kian kompleks di Maluku.
DPRD Maluku melalui Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi, dan mendorong langkah cepat dari pemerintah dalam menangani dampak bencana, baik dari sisi teknis infrastruktur maupun sisi ekologis dan sosial. (CIK)