Komisi III Dorong Penangan Cepat Dampak Bencana

  • Bagikan
Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu, 6 Agustus 2025 .

Mumin juga menyoroti kondisi ruas jalan di beberapa daerah yang dianggap strategis, seperti Tepa (Kabupaten Maluku Barat Daya), Maluku Tengah, dan Kota Ambon—terutama akses ke Kecamatan Nusaniwe yang hingga kini minim perhatian.

“Kawasan seperti Nusaniwe itu bukan hanya jalur masyarakat, tetapi juga lokasi pengembangan pariwisata. Ini seharusnya menjadi perhatian prioritas,” ujarnya.

Selain itu, Mumin mengimbau masyarakat agar lebih sadar akan dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan, khususnya bagi warga yang bermukim di bantaran sungai. Aktivitas yang memperburuk kerusakan lingkungan harus diminimalisir demi keselamatan bersama.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Mumin menyampaikan bahwa Komisi III akan melakukan kunjungan lapangan (on the spot) ke sejumlah wilayah terdampak parah, termasuk Seram Barat, Seram Selatan, dan Seram Utara.

“Kehadiran langsung di lapangan adalah bentuk tanggung jawab politik dan moral kami. Kami ingin melihat langsung dan bukan hanya berdasarkan laporan atau unggahan di media sosial,” jelas Mumin.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap fenomena bencana alam, khususnya banjir yang semakin sering terjadi.

“Fenomena ini bukan lagi soal curah hujan. Kita sedang menyelesaikan masalah di ujungnya, padahal akar persoalan belum kita sentuh. Saya kira ini akibat penebangan hutan secara ilegal, terutama di Pulau Seram dan beberapa titik di Pulau Ambon,” tegas Rovik.

Menurutnya, situasi banjir di beberapa wilayah kini sudah tak bisa dianggap wajar lagi, dan pemerintah provinsi dinilai terlalu pasif dalam merespons secara menyeluruh.

“Saya minta kita dorong Komisi II untuk mulai mengantisipasi aktivitas penebangan liar. Ini sudah sangat tidak rasional. Harus ada langkah konkret menghentikan ilegal logging yang memperparah kondisi lingkungan kita,” tambahnya.

  • Bagikan