Walikota: RDTR Kunci Percepat Investasi

  • Bagikan
Walikota Ambon Bodewin Wattimena

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua wilayah strategis, yakni Baguala-Leitimur Selatan dan Nusaniwe, merupakan kunci utama mempercepat investasi.

Hal tersebut disampaikan Wattimena saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pembahasan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Isu Pembangunan Berkelanjutan RDTR WP Baguala-Leitimur Selatan dan RDTR WP Nusaniwe” di Biz Hotel, Selasa, 5 Agustus 2025.

“Pemerintah Kota Ambon resmi memulai penyusunan RDTR untuk dua wilayah strategis. Ini menjadi langkah konkret untuk mendukung investasi dan mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mewajibkan daerah untuk segera menyusun RDTR guna menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang. Ambon sendiri sebelumnya telah memiliki satu RDTR yang ditetapkan pada 2021, mencakup kawasan pusat kota dari Halong hingga Museum Siwalima.

Dengan dimulainya penyusunan dua RDTR baru, Pemkot menargetkan minimal tiga wilayah perencanaan memiliki dokumen tata ruang yang terperinci. Namun demikian, penyusunan RDTR untuk wilayah Teluk Ambon masih terkendala sengketa batas wilayah antara Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami masih terkendala persoalan batas wilayah. Ini harus segera dituntaskan agar RDTR Teluk Ambon juga bisa disusun,” jelas Walikota.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara RDTR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon, yang saat ini sedang disesuaikan dengan RTRW Provinsi Maluku.

“RTRW mengatur fungsi ruang secara umum, sementara RDTR mengatur pemanfaatannya secara detail. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, RDTR juga berperan penting dalam mempermudah proses perizinan seperti penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan meminimalisasi konflik pemanfaatan lahan.

“Setelah RDTR ditetapkan, tidak perlu lagi rapat-rapat tambahan untuk menyepakati pemanfaatan lahan. Semua sudah merujuk ke RDTR,” tegasnya.

Pemkot berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberi perhatian serius agar RDTR ini segera terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS) nasional, dan mendorong pembangunan kota yang berkeadilan, merata, serta berwawasan lingkungan. (MON)

  • Bagikan