DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Dokumen RPJMD 2025–2029

  • Bagikan
Selasa, 5 Agustus 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala. ,

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029. Rapat penting ini dilangsungkan pada Selasa, 5 Agustus 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala.

Dalam pidato pembukaan sidang, Wakil Ketua DPRD Abdul Asis Sangkala menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis yang akan menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka pendek dan menengah, serta sebagai dasar penetapan arah kebijakan dan penganggaran daerah.

“RPJMD yang disusun harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD. Selain itu, dokumen ini juga wajib selaras dengan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta Perda Rencana Tata Ruang Wilayah,” ujar Sangkala.

Ia menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Maka dari itu, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan membahas Ranperda RPJMD secara intensif dalam beberapa pekan ke depan.

“Panitia Khusus DPRD untuk pembahasan RPJMD ini telah dibentuk sejak 2 Juli 2025, dan kini akan mulai melakukan pembahasan lebih lanjut. Mengingat waktu yang terbatas, kami harapkan pembahasan dilakukan secara sungguh-sungguh agar dapat disahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pidato pengantarnya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi Pemerintah Provinsi Maluku: “Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045.”

“Dokumen ini memuat tujuh misi pembangunan daerah yang terangkum dalam Sapta Cita, yang fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, penguatan sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur dasar, perlindungan lingkungan wilayah pesisir dan pulau kecil, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi, serta revitalisasi lembaga sosial masyarakat,” ujar Gubernur.

Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD melalui proses panjang dan partisipatif. Dimulai dari penelaahan RPJPD, pencermatan visi-misi, penyelarasan dengan RPJMN, hingga penghimpunan data dari berbagai pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang RPJMD.

Namun demikian, Gubernur menegaskan bahwa dokumen ini belum sempurna dan masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD untuk mendapatkan masukan yang konstruktif. “Kami menyerahkan Ranperda RPJMD ini kepada DPRD Provinsi Maluku, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban konstitusional, tapi juga untuk menyatukan langkah membangun Maluku ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus RPJMD, atas kerjasama dan ruang pembahasan yang telah disiapkan. “RPJMD ini bukan hanya milik Pemerintah Daerah, tetapi hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat. Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam mewujudkan cita-cita besar pembangunan Maluku,” tandasnya.

Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua DPRD menyampaikan harapannya agar dokumen ini bisa disahkan tepat waktu dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi dan penetapan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Maluku menyambut dua agenda besar dalam bulan ini, yaitu HUT ke-80 Provinsi Maluku dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Mari kita kobarkan semangat persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan memperkuat semangat hidup orang basudara. Semoga RPJMD ini menjadi awal dari langkah besar untuk mewujudkan Maluku yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.(CIK)

  • Bagikan