Pemkot Teken MoU Pelayanan Terpadu Status Hukum Perkawinan.

  • Bagikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan, di Unit Layanan Administrasi Balai Kota, Senin, 4 Agustus 2025.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID –AMBON–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan, di Unit Layanan Administrasi Balai Kota, Senin, 4 Agustus 2025.

MoU merupakan kolaborasi antara Pemkot, Pengadilan Agama Ambon, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan kerja sama ini merupakan terobosan untuk memberikan kemudahan akses hukum kepada masyarakat, khususnya terkait kepemilikan status hukum perkawinan dan dokumen kependudukan.

“Nota kesepahaman ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wattimena.

Menurutnya, dengan hadirnya Kemenag dalam perjanjian ini, masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan hak mereka seperti akta nikah dan buku nikah.

Program ini diinisiasi oleh Pengadilan Agama Ambon sebagai bagian dari pelayanan jemput bola.

“Sistem ini bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan yang secara geografis cukup jauh dari pusat kota,” ujarnya.

Dia mengakui, yurisdiksi Pengadilan Agama Ambon mencakup seluruh kecamatan di Kota Ambon dan sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Luasnya wilayah serta struktur kepulauan menyebabkan masih banyak pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan secara hukum negara.

“Tercatat lebih dari 500 pasangan telah mengikuti sidang isbat nikah hingga tahun 2022. Program kerja sama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pernikahan di bawah tangan yang masih terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Pemkot Ambon juga berencana meluncurkan program nikah massal sebagai bagian dari upaya membantu warga yang mengalami kesulitan administratif dan ekonomi.

Program ini dirancang inklusif, berlaku bagi seluruh masyarakat lintas agama, termasuk umat Kristiani. (MON)

  • Bagikan