RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terus mendorong peningkatan kualitas dan standardisasi perpustakaan di tingkat satuan pendidikan dasar serta desa/kelurahan.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan kegiatan Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Desa/Kelurahan di Seluruh Wilayah Kota Ambon Sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Kegiatan ini merupakan program dari Perpustakaan Nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Kita paham salah satu tujuan pembangunan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam konteks itu, literasi, khususnya literasi baca, tulis, dan informasi menjadi sangat penting. Dan di sinilah peran strategis perpustakaan,” kata Wattimena, di Ambon, Senin, 4 Juli 2025.
Menurutnya, perpustakaan tidak lagi boleh dianggap sebagai unsur pendukung atau sekadar tempat menyimpan buku. Perpustakaan harus bertransformasi menjadi pusat layanan informasi yang dikelola secara profesional dan sesuai standar nasional.
“Kita sedang berada di era digitalisasi dan keterbukaan informasi. Maka, perpustakaan harus hadir sebagai penyedia informasi yang relevan dan mudah diakses masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.
Wattimena menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan Kota Ambon agar proses standardisasi perpustakaan berjalan optimal. Ia juga menyampaikan bahwa akreditasi perpustakaan akan menjadi salah satu indikator dalam menilai kinerja kepala sekolah.
“Kita ingin perpustakaan sekolah menjadi tempat belajar yang berkualitas, bukan hanya bagi siswa tapi juga guru. Guru juga bisa meningkatkan kompetensi melalui perpustakaan,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 300 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengelola perpustakaan SD, SMP, MI, MTs, aparat desa/kelurahan, dan pustakawan pendamping mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk memahami Standar Nasional Perpustakaan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Perpustakaan Nasional RI, yaitu: 1. Dra. Adriati, M.Hum – Pustakawan Ahli Utama, menyampaikan materi tentang Kebijakan Akreditasi dan SNP Perpustakaan. (MON)