Fraksi PKB Desak Pemkot Pangkas Belanja Boros

  • Bagikan
Bevi Risakotta,

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar memangkas pos belanja yang dinilai boros dan tidak efisien dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Ambon terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru bicara Fraksi PKB, Bevi Risakotta, menilai masih banyak pos belanja daerah yang bisa dialihkan untuk program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kami melihat masih banyak pos belanja yang bisa ditekan atau dialihkan untuk program yang lebih prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujarnya.

Fraksi PKB juga menyoroti tingginya belanja rutin yang dianggap kurang efisien dan bersifat konsumtif. Karena itu, belanja daerah harus dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil.

“Pemkot Ambon perlu mengevaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik,” tegas Risakotta.

Fraksi PKB menilai pengelolaan anggaran dan pembangunan ke depan harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan, dengan menata kembali sistem administrasi dan manajemen keuangan daerah.

Meski demikian, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Ambon, setelah melalui evaluasi dari Gubernur Provinsi Maluku dan penyempurnaan atas hasil evaluasi tersebut.

“Kami juga siap mengawal dan memberikan dukungan politik kepada Pemkot dalam langkah-langkah peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dalam upaya efisiensi belanja daerah,” tandasnya.

Fraksi PKB berharap, kesepakatan yang telah diambil bersama ini dapat menjadi pijakan untuk mewujudkan kebijakan pembangunan Kota Ambon yang berpihak kepada rakyat, serta penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. (MON)

  • Bagikan