RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan bahwa proses rolling pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan secara profesional dan bebas dari muatan politik.
Ia menegaskan, rotasi jabatan didasarkan pada prinsip meritokrasi, dengan mempertimbangkan kompetensi, kualitas, dan prestasi, bukan latar belakang pilihan politik.
“Perbedaan pilihan politik tidak menjadi pertimbangan. Yang dilihat adalah kemampuan, kualitas, dan kompetensi,” ujar Walikota, saat ditemui di Hotel Santika Premiere Ambon, Kamis, 31 Juli 2025.
Menurutnya, proses finalisasi hasil job fit untuk posisi JPT Pratama telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kini menunggu persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sebagai pengguna jabatan (user), Wali Kota mengaku telah memanggil satu per satu pejabat yang akan dirotasi untuk berdiskusi terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam mendukung 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon.
“Setelah job fit, hasilnya sudah saya terima dan saya sudah memanggil masing-masing untuk berdiskusi mengenai apa yang akan dilakukan ke depan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan 17 program prioritas sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang ada di birokrasi. Oleh karena itu, penempatan ulang pejabat harus benar-benar memperhatikan kompetensi yang relevan dengan posisi yang diemban.
Menanggapi isu yang berkembang di publik, Walikota membantah adanya rencana menonjobkan pejabat karena alasan politik.
“Tidak usah khawatir, karena tidak ada satu pun yang akan dinonjobkan. Semua akan ditempatkan di posisi yang tepat dan strategis,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan rotasi dan mutasi pejabat dilakukan berdasarkan prinsip reward and punishment. Pegawai yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat penghargaan, sementara yang tidak maksimal akan dievaluasi secara obyektif.
“Meritokrasi birokrasi itu mendudukkan pejabat pada posisi yang tepat dan didasari pada kebijakan punishment dan reward,” pungkasnya. (MON)