RAYKATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa kepala desa (raja/negeri) dan lurah harus lebih responsif dalam menyikapi keluhan masyarakat. Ia mendorong agar seluruh aparatur pemerintahan di tingkat desa/negeri dan kelurahan membuka ruang dialog langsung dengan warga melalui program “Kaluar Bacarita” atau Kades, Lurah, dan Raja Bacarita.
Hal tersebut disampaikan Walikota di sela-sela pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025-2029 yang digelar di Hotel Santika Premiere Ambon, Kamis, 31 Juli 2025.
“Seluruh jajaran harus responsif dan mendengar aspirasi rakyat. Kalau ada program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), maka desa, negeri, dan kelurahan juga harus bisa lakukan hal yang sama,” tegas Walikota.
Ia menjelaskan bahwa Kaluar Bacarita, yang berarti berbincang atau berdialog, dimaksudkan sebagai wadah alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan tanpa harus menunggu perhatian dari pemerintah kota. Aspirasi yang bersifat mendasar, katanya, seharusnya bisa diselesaikan langsung di tingkat desa/negeri dan kelurahan.
“Tujuannya supaya hal-hal kecil yang mendasar tidak harus sampai ke Walikota, cukup diselesaikan langsung oleh perangkat di bawah,” jelasnya.
Walikota menambahkan, program WAJAR yang ia jalankan bersama Wakil Walikota sudah berlangsung sebanyak 13 kali pertemuan sejak dirinya menjabat. Program tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Ambon dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyelesaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Kalau suatu saat tidak ada lagi warga yang datang menyampaikan masalah, berarti pelayanan kita sudah baik,” katanya.
Ke depan, ia mengungkapkan rencana untuk menggelar kegiatan WAJAR langsung di desa, negeri, atau kelurahan. Dengan begitu, pemerintah kota bisa lebih dekat dengan warga dan mendapatkan pemahaman langsung atas persoalan yang terjadi di lapangan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi, meningkatkan layanan publik, serta membangun budaya partisipatif dalam tata kelola pemerintahan di Kota Ambon,” pungkasnya. (MON)