RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD dan Saniri Negeri serta Bela Negara, di Aula Korem 151/Binaya, Kota Ambon, Rabu, 30 Juli 2025.
Wakil Walikota Ambon Ely Toisuta mengatakan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Saniri Negeri sebagai lembaga legislatif desa yang strategis dalam pengawasan, penyampaian aspirasi.
Selain itu, mendorong tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“BPD dan Saniri Negeri bukan hanya pelengkap struktur desa. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi lokal, mewakili suara rakyat, serta memastikan pembangunan desa berjalan adil dan merata,” kata Toisutta.
Dia menekankan peningkatan kapasitas bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan juga bagian dari penguatan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara di tingkat akar rumput.
Lima nilai dasar bela negara-cinta tanah air, sadar berbangsa, setia pada Pancasila, rela berkorban, dan memiliki kemampuan bela negara, diharapkan tertanam kuat dalam diri setiap anggota BPD dan Saniri Negeri.
“Kegiatan ini adalah momentum penting untuk memperkuat kapasitas dan karakter kebangsaan anggota BPD dan Saniri, agar menjadi pilar pemerintahan desa yang kokoh dan berintegritas,” jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, berharap ke depan BPD dan Saniri Negeri mampu menjalankan fungsi secara optimal dan turut serta mencegah penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon dalam membangun birokrasi yang bersih, kapabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata, memperkaya wawasan, dan mempererat kolaborasi kita dalam membangun desa/negeri yang berdaya saing,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, antara lain Ketua DPRD Kota Ambon, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, perwakilan Kesbangpol Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku, Dinas DP3MD Kota Ambon, P3PD Provinsi Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Dandim 1504, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Ambon. (MON)